JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta telah menetapkan rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia sejak Senin, (6/7/2022) yang lalu.
Awalnya, kebijakan ini diambil menyusul mulai berkurangnya konflik persimpangan jalan sekitar kawasan jantung kota tersebut.
Baca juga: Dishub DKI Sebut Ganjil Genap Tak Cukup Atasi Kemacetan Bundaran HI
Perlu diketahui, rekayasa lalu lintas ini diberlakukan secara permanen setiap hari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
Disitat dari laman Instagram TMC Polda Metro, berikut ini adalah titik lokasi rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI:
Baca juga: Recall bZ4x, Toyota Tawarkan Konsumen Opsi Buy Back
Sebelumnya, Dinas Perhubungan telah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI selama dua pekan, yaitu 27 Juni sampai dengan 8 Juli 2022.
Dari hasil evaluasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat hasil yang positif, seperti menurunnya derajat kejenuhan, tersendatnya lalu lintas, dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI.
Pengguna jalan juga diimbau agar selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas serta petunjuk yang bertugas di lapangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.