Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ingat Ada Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI

Kompas.com - 06/08/2022, 06:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta telah menetapkan rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia sejak Senin, (6/7/2022) yang lalu. 

Awalnya, kebijakan ini diambil menyusul mulai berkurangnya konflik persimpangan jalan sekitar kawasan jantung kota tersebut.

Baca juga: Dishub DKI Sebut Ganjil Genap Tak Cukup Atasi Kemacetan Bundaran HI

Perlu diketahui, rekayasa lalu lintas ini diberlakukan secara permanen setiap hari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.

Disitat dari laman Instagram TMC Polda Metro, berikut ini adalah titik lokasi rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI:

  1. Arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Sudirman di Bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol ditutup.
  2. Arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Sudirman di Bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol, dialihkan untuk memutar melalui bundaran patung kuda atau memutar di Kemenhub menuju Jalan Imam Bonjol.
  3. Arus lalu lintas dari Jalan Imam Bonjol di Bundaran HI yang akan menuju Jalan Thamrin dialihkan melalui kolong landmark.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas pada kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022).kompas.com/REZA AGUSTIAN Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas pada kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Recall bZ4x, Toyota Tawarkan Konsumen Opsi Buy Back

Sebelumnya, Dinas Perhubungan telah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI selama dua pekan, yaitu 27 Juni sampai dengan 8 Juli 2022.

Dari hasil evaluasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat hasil yang positif, seperti menurunnya derajat kejenuhan, tersendatnya lalu lintas, dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI.

Pengguna jalan juga diimbau agar selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas serta petunjuk yang bertugas di lapangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke