JAKARTA, KOMPAS.com – Hidup di era yang serba canggih dengan berbagai teknologi nirkabel yang tersedia, kian mempermudah kebutuhan gaya hidup. Salah satunya, adalah urusan bayar pajak kendaraan yang dapat dilakukan dengan berbagai metode.
Jika sebelumnya pemilik kendaraan harus mengantre di loket Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat) untuk membayar pajak. Kini aktivitas membayar pajak kendaraan bisa dilakukan di minimarket, contohnya melalui Indomaret atau Alfamart.
Cara bayar pajak motor di Indomaret atau Alfamart hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan serta uang tunai untuk membayar pajak.
Baca juga: Kalau Data STNK Dihapus, Apakah Kendaraan Masih Bisa Registrasi Ulang?
Sementara itu, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) belum lama ini resmi memperkenalkan kendaraan Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) alias MPV murahnya, yakni Hyundai Stargazer.
Mobil ini dibekali dengan mesin empat silinder berkapasitas 1.500 cc MPI yang mampu mengelola tenaga sebesar 115 Ps atau 113,3 tk pada putaran 6.300 rpm. Sementara untuk torsi maksimalnya yakni 14,7 Kgm pada 4.500 rpm.
Agar performa mesin tetap terjaga, pemilik kendaraan disarankan untuk menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan rekomendasi pabrikan.
Baca juga: Proses Penghapusan Data STNK, Bukan Sekadar 2 Tahun Tunggak Pajak
Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada hari Jumat, 5 Agustus 2022.
1. Sulit ke Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket
Sebelum bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart, simak beberapa dokumen persyaratan berikut ini:
· Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan
· Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli pemilik kendaraan
· Nomor HP aktif
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.