Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengerjaan Jembatan Penyebrangan Dukuh Atas, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Kompas.com - 04/08/2022, 17:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas sehubungan adanya pengerjaan pengangkatan jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Dukuh Atas, Jakarta Selatan.

Berlangsung dengan beberapa tahap, fase pertama bakal berlangsung dari 29 Juli 2022 sampai 12 Agustus 2022. Rekayasa lalu lintas di sekitar ruas tersebut, pada pukul 21.00-16.00 WIB.

"Lokasi pekerjaan sisi Utara Jalan Galunggung berada di atas Sungai Ciliwung," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo melalui rilis pers, Kamis (4/8/22).

Baca juga: Benar atau Tidak Ganti Knalpot Racing Bikin Mobil Boros BBM?

Rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) memasuki hari kedua pada Selasa (5/7/2022).kompas.com/REZA AGUSTIAN Rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) memasuki hari kedua pada Selasa (5/7/2022).

Ia menjelaskan, pembangunan JPM Dukuh Atas diperuntukkan menghubungkan Stasiun RT Dukuh Atas ke Stasiun Sudirman. Guna menunjang pekerjaan, maka dibutuhkan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan.

Pada tahap pertama ini, pengendara diminta menggunakan Jalan Galunggung sisi Utara.

"Lalu lintas dari arah Karet menuju Manggarai menjadi 1 (satu) lajur dialihkan menggunakan Jalur Transjakarta sisi Selatan dan mix traffic dengan kendaraan umum," kata Syafrin.

Sementara lalu lintas dari arah Manggarai menuju Karet menjadi 2 lajur dengan mix traffic bersama kendaraan umum.

Kemudian, tahap dua akan dikerjakan pada 29 Juli 2022 sampai Agustus 2022 pukul 16.00 WIB - 21.00 WIB. Pada fase ini, lalu lintas dari arah Karet menuju Manggarai, begitu juga sebaliknya. menjadi dua lajur.

Baca juga: Upaya Penertiban Pajak, Korlantas Usul Penghapusan Biaya Balik Nama

"Jalur Transjakarta sisi Selatan dan Jalur Transjakarta sisi Utara dibuka mix traffic dengan kendaraan umum," kata Syafrin.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan. Serta, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com