Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Terdengar Bunyi Aneh, Jangan Sungkan Jelaskan Saat ke Bengkel

Kompas.com - 29/07/2022, 14:51 WIB
Erwin Setiawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat kenyamanan suatu kendaraan ditentukan oleh kelas kendaraan tersebut. Mobil dengan harga murah sekelas LCGC tentu tidak sebanding dengan kenyamanan mobil MPV. Hal tersebut sudah menjadi rumus umum tingkat kenyamanan kendaraan.

Hanya saja, tingkat kenyamanan kendaraan bisa berkurang seiring berjalannya waktu. Jadi, hal ini merupakan ketidakwajaran yang layak dikeluhkan, siapa tahu ada komponen pada mobil yang rusak.

Menghadapi fenomena tersebut ada baiknya pengendara mau menyampaikan keluhan tersebut secara penuh kepada pihak bengkel. Agar, bunyi yang dikeluhkan teratasi dengan baik.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Wanita Malas Servis Mobil ke Bengkel?

Ilustrasi area servis kendaraan di bengkel Mitsubishi Motors. Dok. MMKSI Ilustrasi area servis kendaraan di bengkel Mitsubishi Motors.

Foreman Nissan Bintaro, Ibrohim mengatakan dalam penyampaian bunyi-bunyi harus penuh dan detail karena bunyi pada kendaraan itu beragam dan sangat kompleks.

“Jangan sungkan untuk menyampaikan bunyi yang dikeluhkan, SOP-nya sih dengan melakukan tes bareng montir atau foreman untuk mengkonfirmasi bunyi yang dimaksud, jadi pengerjaannya pun bisa lebih terarah dan tidak memakan banyak waktu,” ucap Ibrohim kepada Kompas.com, Kamis (28/7/2022).

Dia mengatakan penyampaian keluhan bunyi yang tidak penuh dapat membuat keluhan tidak teratasi dengan baik.

Menurut dia, bunyi pada kendaraan itu mencakup banyak elemen. Jika semua elemen tersebut diperiksa, maka akan memakan banyak waktu.

Baca juga: Ketentuan Servis Mobil Gratis yang Diberikan Bengkel Resmi

Mekanik bengkel resmi melakukan cek kekencangan baut komponen roda. Sesuai rekomendasi pabrik pemilik wajib melakukan perawatan berkala setiap jarak tempuh 10 ribu kilometer. Dicky Aditya Wijaya Mekanik bengkel resmi melakukan cek kekencangan baut komponen roda. Sesuai rekomendasi pabrik pemilik wajib melakukan perawatan berkala setiap jarak tempuh 10 ribu kilometer.

“Selain kompleks, bunyi-bunyi itu berhubungan erat dengan perspektif pendengar, jadi bisa saja bunyi yang sama didengarkan di tempat berbeda, penumpang dan driver akan menghasilkan gangguan kenyamanan yang berbeda,” ucap Ibrohim.

Dia menjelaskan bunyi cenderung lebih terdengar oleh orang yang paling dekat dengan sumber bunyi. Berhubung sumber bunyi di dalam kabin itu banyak, maka orang yang duduk di tempat lain akan menerima bunyi dominan yang berbeda.

“Keluhan bunyi-bunyi sering tidak tuntas karena penyampaian keluhan yang kurang baik, dan itu perlu diubah oleh semua pihak demi kebaikan bersama,” ucap Ibrohim.

Baca juga: Toyota Indonesia Mau Bikin Bengkel Modifikasi buat Mobil Harian

Ilustrasi bengkel mobil di diler MitsubishiDok. MMKSI Ilustrasi bengkel mobil di diler Mitsubishi

Dia mengatakan jika tidak sempat melakukan tes bersama montir, maka informasi bunyi tersebut harus detail seperti apa, di bagian mana (depan, tengah, kanan, kiri, atas bawah atau belakang), saat kondisi seperti apa (mobil jalan, rem, gas, kecepatan konstan) dan seterusnya. Bukan ingin mempersulit, tapi itu lyang dibutuhkan oleh pihak bengkel 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com