Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Perluasan Ganjil Genap, Polisi Siapkan Rambu Sebelum Exit Tol

Kompas.com - 30/05/2022, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPerluasan rekayasa lalu lintas dengan skema ganjil genap di Jakarta ke 26 titik rencananya berlaku mulai 6 Juni 2022.

Sebelum hal tersebut dilakukan, Polda Metro Jaya bersama instansi terkait terus melakukan sosialisasi masif di 13 titik baru yang akan diterapkan ganjil-genap.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan survei di zona-zona ganjil-genap, terutama di exit tol atau off ramp yang menuju ke lokasi baru ganjil-genap.

“Kami juga akan melaksanakan survei dan mapping serta sosialisasikan kepada masyarakat ruas-ruas jalan tol mana yang off ramp atau keluar tolnya itu langsung kena ke jalur Gage,” ujar Sambodo, dilansir dari NTMC Polri (30/5/2022).

Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP 2022 Usai GP Italia, Quartararo Tetap di Puncak

Sebuah mobil yang ditindak polisi pada Kamis (26/7/2018). Dari foto, terlihat mobil yang ditindak menggunakan dua pelat nomor, masing-masing B 2276 TZA dan B 2279 TZA. Tujuannya untuk mengakali peraturan ganjil genap. Instagram/TMC Polda Metro Jaya Sebuah mobil yang ditindak polisi pada Kamis (26/7/2018). Dari foto, terlihat mobil yang ditindak menggunakan dua pelat nomor, masing-masing B 2276 TZA dan B 2279 TZA. Tujuannya untuk mengakali peraturan ganjil genap.

“Contoh, misalnya Darmais itu keluar langsung kena ke Tomang, ada juga yang (exit tol) Bukopin dan sebagainya,” kata dia.

Polisi menyarankan Jasa Marga dan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu sebelum exit tol. Ini dilakukan agar masyarakat tidak merasa ‘terjebak’ ketika memasuki jalan arteri setelah keluar dari tol.

“Kita sarankan ke Jasa Marga maupun Dishub untuk memasang sign atau tanda di off ramp tol bahwa ‘Anda memasuki kawasan ganjil genap’,” ucap Sambodo.

Baca juga: Video Toyota Kijang Innova Gagal Nanjak, Dilewati Avanza Model Lama

“Supaya masyarakat tidak merasa terjebak begitu keluar tol. Di jalan tolnya tidak ada gage, tapi begitu keluar tolnya kena gage,” tutur dia.

Sementara itu, Sambodo juga mengatakan penindakan di 13 ruas jalan zona ganjil genap yang lama tetap berlaku. Polisi akan menguji coba penindakan ganjil genap di 13 titik baru pada 6 Juni 2022.

“Sebanyak 13 kawasan yang baru tersebut, tanggal 25 Mei sampai tanggal 5 Juni itu akan dilaksanakan sosialisasi. Kemudian tanggal 6 sampai 12 Juni selama seminggu kita akan lakukan uji coba,” kata Sambodo.

Selama uji coba tersebut, Sambodo mengatakan, polisi akan melakukan penindakan. Tetapi pengendara yang kedapatan melanggar ganjil genap tidak akan diberi sanksi tilang, melainkan baru teguran saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com