Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Bus di Tol Sumo, Kernet Gantikan Sopir Utama

Kompas.com - 19/05/2022, 14:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi terkait kecelakaan bus maut menewaskan 14 penumpang di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), pada Senin (16/5/2022).

Ada beberapa temuan yang disampaikan oleh Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Salah satu hasilnya menunjukan bahwa Ade Firmansyah yang mengemudikan bus saat kecelakaan diketahui bukan pengemudi asli. Melainkan kernet dari 2018 yang bisa mengemudikan bus, tapi belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca juga: Apakah Beli Bensin Eceran Aman Bagi Mesin Mobil?

Kejadian sopir bus yang digantikan oleh kernet memang kerap terjadi. Hal ini biasanya karena pengemudi utama kelelahan dan menyerahkan bus ke kernet.

Menanggapi hal ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, penunjukan driver pengganti itu ada dua, yang pertama oleh si pengemudi dan kedua oleh perusahaan.

sopir busKompas.com/Fathan Radityasani sopir bus

“Idealnya perusahaan yang menyediakan dengan persetujuan driver. Kenapa? Karena perusahaan harus tahu kompetensi dan kemampuan yang bersangkutan, sehingga penumpang aman, nama baik perusahaan terjaga dan tidak merusak properti,” ucap Soni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Seorang driver pengganti harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), menguasai kendaraan dalam hal pengoperasian dan pengetahuan akan keselamatan.

Baca juga: Morbidelli Sadar Diri, Tak Tuntut Banyak ke Yamaha

Tak hanya itu, pengemudi pengganti juga harus cukup istirahat dan memiliki chemistry dengan driver utama.

“Jadi, tidak sembarangan mengganti tapi harus ada saling melengkapi internal (driver utama dan pengganti), serta yang paling penting adalah legal,” kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com