JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil bekas menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan tapi dengan dana yang terbatas.
Banyak metode membeli mobil bekas, salah satunya bisa dengan mengikuti program lelang dari balai lelang mobil yang secara harga rata-rata lebih terjangkau.
Namun, ada beberapa kekurangan pada program lelang mobil bekas, yakni kondisi yang belum sepenuhnya diketahui calon pembeli.
Baca juga: Daftar Mobil Bekas Harga Rp 100 Jutaan Usai Lebaran
Karena itu, bila ingin membeli mobil di pasar lelang, lebih baik mengetahui dulu tips dan triknya.
Bila beruntung, pembeli bisa mendapatkan unit mobil bekas dengan harga di bawah pasar dan kondisi yang masih baik.
Daddy Doxa Manurung, Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi mengatakan, lelang mobil bekas ini memang kebanyakan diikuti oleh pemilik showroom.
Bagi perorangan yang ingin membeli mobil melalui proses lelang juga bisa dengan mengikuti syarat yang ada.
“Unit yang kami lelang ini memang kondisinya apa adanya, kalau yang dijual di showroom biasanya sudah diperbaiki dulu baru dijual,” ujarnya kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Cek Harga Mobil Bekas Rp 70 Jutaan Usai Lebaran
Daddy menambahkan, mobil seken yang masuk balai juga ada grade-nya. Kategori ini disesuaikan dengan kondisi kendaraan yang akan dilelang, sehingga peserta bisa memahami kondisinya.
“Semuanya ada grade-nya, misalkan grade A itu yang paling bagus, kemudian grade B itu berkurang sedikit, grade C juga berkurang lagi,” ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.