Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Lebih Terjangkau, Ini Tips Mengikuti Lelang Mobil

Kompas.com - 17/05/2022, 15:31 WIB
Zulfana Khoirur Rijal,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil bekas menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan tapi dengan dana yang terbatas.

Banyak metode membeli mobil bekas, salah satunya bisa dengan mengikuti program lelang dari balai lelang mobil yang secara harga rata-rata lebih terjangkau.

Namun, ada beberapa kekurangan pada program lelang mobil bekas, yakni kondisi yang belum sepenuhnya diketahui calon pembeli.

Baca juga: Daftar Mobil Bekas Harga Rp 100 Jutaan Usai Lebaran

Karena itu, bila ingin membeli mobil di pasar lelang, lebih baik mengetahui dulu tips dan triknya.

Bila beruntung, pembeli bisa mendapatkan unit mobil bekas dengan harga di bawah pasar dan kondisi yang masih baik.

Kondisi balai lelang mobil AUKSIAUKSI Kondisi balai lelang mobil AUKSI

Daddy Doxa Manurung, Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi mengatakan, lelang mobil bekas ini memang kebanyakan diikuti oleh pemilik showroom.

Bagi perorangan yang ingin membeli mobil melalui proses lelang juga bisa dengan mengikuti syarat yang ada.

“Unit yang kami lelang ini memang kondisinya apa adanya, kalau yang dijual di showroom biasanya sudah diperbaiki dulu baru dijual,” ujarnya kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Cek Harga Mobil Bekas Rp 70 Jutaan Usai Lebaran

Daddy menambahkan, mobil seken yang masuk balai juga ada grade-nya. Kategori ini disesuaikan dengan kondisi kendaraan yang akan dilelang, sehingga peserta bisa memahami kondisinya.

Kondisi balai lelang mobil AUKSIAUKSI Kondisi balai lelang mobil AUKSI

“Semuanya ada grade-nya, misalkan grade A itu yang paling bagus, kemudian grade B itu berkurang sedikit, grade C juga berkurang lagi,” ucapnya.

Grade kendaraan tersebut juga akan menentukan tinggi rendahnya harga lelang yang dibuka. Semakin tinggi grade-nya, maka harganya pun akan lebih mahal dibandingkan grade yang ada di bawahnya.

“Tidak hanya kondisinya, terkait dengan dokumen atau surat kelengkapan kendaraan juga sudah dijelaskan semuanya. Seperti STNK habis kapan, BPKB keluar kapan, ada penjelasannya semuanya,” ujarnya.

Kejaksaan Agung menggelar lelang mobil-motor terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Rabu (24/11/2021).Dokumen Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Kejaksaan Agung menggelar lelang mobil-motor terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Rabu (24/11/2021).

Mengenai kondisi dan keterangan mobil, Daddy mengatakan, bisa dilihat langsung melalui website resmi balai lelang.

Dengan begitu, calon peserta lelang juga bisa memastikan dan memperkirakan sendiri kondisi mobil yang akan dibeli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau