JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem ganjil genap kembali berlaku, Selasa (17/5/2022) di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.
Hal ini diberlakukan semenjak Senin (9/5/2022), seiring dengan berakhirnya pembebasan kebijakan terkait setelah libur bersama periode 29 April 2022 sampai dengan 6 Mei 2022. Tilang juga sudah mulai diberlakukan secara normal.
"Setelah hari libur berakhir kita sudah aktifkan ganjil genap full, baik penindakan secara ETLE (elektronik) maupun manual," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Ratusan Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Tertangkap Kamera ETLE
Penindakan pelanggaran ganjil genap dalam bentuk tilang diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta.
Aturan tersebut menyebutkan, ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan libur nasional.
Maka hari ini, pasca libur Lebaran dan libur Hari Raya Waisak, ganjil genap sudah kembali berlaku. Pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan rute jalan agar tidak melanggar ketentuan.
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Jawa Barat, mencatat ada kenaikan jumlah kendaraan wisatawan yang mengarah ke kawasan wisata Puncak Bogor. Peningkatan arus kendaraan tersebut mulai terlihat sejak H+1 atau satu hari setelah Lebaran, Selasa (3/5/2022). Petugas kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way sejak pagi sampai sore ini. Dalam pantauan Kompas.com, para wisatawan yang menggunakan berbagai macam kendaraan mulai menyerbu kawasan wisata Puncak. Hal itu terlihat dari antrean kendaraan di beberapa titik tempat wisata seperti Cimory hingga Taman Safari. Kendaraan yang didominasi oleh pelat luar Bogor ini terus memadati beberapa titik tempat wisata. Berbagai usaha dilakukan oleh mereka agar bisa menikmati tempat wisata. Bahkan, tak jarang dari mereka ditegur petugas karena nekat menerobos rambu-rambu lalu lintas saat diterapkannya one way. Karena kepadatan itu, polisi harus mengganti sistem ganjil genap dengan menerapkan pola rekayasa satu arah. Hal tersebut dilakukan karena arus lalu lintas yang mengarah ke Puncak terus meningkat. Memang sesuai prediksi kami akan didominasi wisatawan, bahkan sampai besok hingga hari sekian juga bisa terjadi kepadatan. Oleh krena itu kami sudah siagakan 175 personel, kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di lokasi.
Baca juga: Video Pengendara Motor Adang Bus Ngeblong, Harus Berbagi di Jalan
Kebijakan ini diterapkan di 13 ruas jalan di Jakarta, mulai hari Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Berikut ini 13 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap:
- Jl. Sudirman
- Jl. MH Thamrin
- Jl. Rasuna Said
- Jl. Fatmawati
- Jl. Panglima Polim
- Jl. Sisingamangaraja
- Jl. MT. Haryono
- Jl. Gatot Subroto
- Jl. S. Parman
- Jl. Tomang Raya
- Jl. DI. Panjaitan
- Jl. Ahmad Yani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.