JAKARTA, KOMPAS.com - Meski diklaim cukup efektif untuk mengurai kemacetan dan kepadatan lalu lintas di jalan tol, namun sistem one way juga berjalan dengan beberapa kendala.
Kendala yang dimaksud lebih dikarenakan perilaku para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi saat melintasi di jalan tol sehingga mengakibatkan perlambatan atau tersendat arus lalu lintas saat penerapan kebijakan one way dilakukan.
Hal ini diungkapakan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, berdasarkan hasil evaluasi dua hari pemberlakukan rekayasa lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek.
Baca juga: Lokasi Kamera Tilang Elektronik Batas Kecepatan di Ruas Tol Trans-Jawa
"Adapun perilaku pemudik diantaranya pertama perilaku berhenti di bahu jalan, kedua perilaku di rest area di mana lokasi ini kapasitasnya sangat terbatas, kemudian ketiga perilaku disiplin lajur," ucap Aan dalam keterangannya disitat dari Korlantas Polri, Jumat (29/4/2022).
Lebih lanjut Aan mengatakan, pihaknya sudah memberikan arahan dan mengimbau agar pemudik yang menggunakan rest area tidak lebih dari 30 menit. Setelah itu bergantian dengan yang lain.
Aan juga menjelaskan, pemudik masih bisa menggunakan rest area berikutanya. Selain itu, bisa juga kelur dari tol terdekat untuk mencari lokasi peristirahatan di jalan arteri.
Baca juga: Viral Pengendara Blokade Tol Cipularang karena Macet, Polisi Minta Maaf
"Perilaku disiplin lajur, perlambatan akibat kadang-kadang pengemudi melakukan zig-zag, jika pengemudi mengemudi terus di lajur kiri terus, insyaallah lancar. Jadi kami mengharapkan tertib lah dalam lajur," kata Aan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.