Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/04/2022, 03:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski diklaim cukup efektif untuk mengurai kemacetan dan kepadatan lalu lintas di jalan tol, namun sistem one way juga berjalan dengan beberapa kendala.

Kendala yang dimaksud lebih dikarenakan perilaku para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi saat melintasi di jalan tol sehingga mengakibatkan perlambatan atau tersendat arus lalu lintas saat penerapan kebijakan one way dilakukan.

Hal ini diungkapakan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, berdasarkan hasil evaluasi dua hari pemberlakukan rekayasa lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Lokasi Kamera Tilang Elektronik Batas Kecepatan di Ruas Tol Trans-Jawa

"Adapun perilaku pemudik diantaranya pertama perilaku berhenti di bahu jalan, kedua perilaku di rest area di mana lokasi ini kapasitasnya sangat terbatas, kemudian ketiga perilaku disiplin lajur," ucap Aan dalam keterangannya disitat dari Korlantas Polri, Jumat (29/4/2022).

Lebih lanjut Aan mengatakan, pihaknya sudah memberikan arahan dan mengimbau agar pemudik yang menggunakan rest area tidak lebih dari 30 menit. Setelah itu bergantian dengan yang lain.

Aan juga menjelaskan, pemudik masih bisa menggunakan rest area berikutanya. Selain itu, bisa juga kelur dari tol terdekat untuk mencari lokasi peristirahatan di jalan arteri.

Baca juga: Viral Pengendara Blokade Tol Cipularang karena Macet, Polisi Minta Maaf

Kendaraan pemudik memarkir kendaraan di bahu jalan tol Rest Area Km 456.KOMPAS.com/Dian Ade Permana Kendaraan pemudik memarkir kendaraan di bahu jalan tol Rest Area Km 456.

"Perilaku disiplin lajur, perlambatan akibat kadang-kadang pengemudi melakukan zig-zag, jika pengemudi mengemudi terus di lajur kiri terus, insyaallah lancar. Jadi kami mengharapkan tertib lah dalam lajur," kata Aan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com