Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Ada Skema Pecah Arus di Gerbang Tol Kalikangkung

Kompas.com - 29/04/2022, 08:12 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan atau penumpukan kendaraan, akan ada skema pecah arus yang diterapkan di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Terpadu GT Kalikangkung Semarang Ipda Riyadi menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kendal untuk memecah arus di Exit Tol Kaliwungu.

"Exit Tol Weleri akan disiapkan ketika kemacetan panjang terjadi," ucap Riyadi seperti dikutip Tribun Jateng, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Mudik Jakarta-Solo, Segini Tarif Tol yang Harus Disiapkan

Berdasarkan prediksi Riyadi, pemudik akan tiba di GT Kalikangkung menjelang Kamis tengah malam atau sekitar pukul 23.12 WIB. Skema pecah arus ini disiapikan menyusul sistem one way yang diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek sejak pukul 17.00 WIB.

"Perkiraan akan padati arus di sini mendekati tengah malam," ucap Riyadi.

Terkait pemberlakuan one way, GT Kalikangkung merupakan titik akhir penerapan sistem ini pada mudik Lebaran 2022.

Foto udara sejumlah kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Polri menerapkan kebijakan jalur satu arah atau 'one way' dan ganjil genap pada arus mudik H-4 Lebaran 2022 mulai ruas Tol Jakarta-Cikampek kilometer 47 hingga Tol Kalikangkung kilometer 414 guna mengurai kemacetan kendaraan para pemudik dan tidak akan ada sanksi bagi pengendara yang melintas di tol di luar ketentuan khusus pelat nomor polisi ganjil atau genap. Pengendara hanya diarahkan untuk keluar dari gerbang tol.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Foto udara sejumlah kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Polri menerapkan kebijakan jalur satu arah atau 'one way' dan ganjil genap pada arus mudik H-4 Lebaran 2022 mulai ruas Tol Jakarta-Cikampek kilometer 47 hingga Tol Kalikangkung kilometer 414 guna mengurai kemacetan kendaraan para pemudik dan tidak akan ada sanksi bagi pengendara yang melintas di tol di luar ketentuan khusus pelat nomor polisi ganjil atau genap. Pengendara hanya diarahkan untuk keluar dari gerbang tol.

Baca juga: Daftar Nomor Telepon Penting Saat Mengalami Kondisi Darurat di Jalan Tol

Sebagai informasi, sistem one way dan ganjil genap diberlakukan secara bersamaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 47 sejak Kamis (28/4/2022) yang lalu, pukul 17.25 WIB. Sistem ini berlaku sampai Tol Kalikangkung Km 414.

Sedangkan untuk tanggal operasionalnya, one way dan ganjil genap diberlakukan mulai dari 28 April 2022 sampai dengan 1 Mei 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com