Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Travel Gelap Masih Marak, Berikut Risiko Bahaya Pakai Travel Ilegal

Kompas.com - 26/04/2022, 17:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang lebaran 2022, masyarakat Indonesia kali ini diberi kelonggaran untuk kembali mudik ke kampung halaman.

Berbeda dengan dua tahun sebelumnya di mana ada larangan mudik, kali ini diperbolehkan dengan syarat. Syarat yang berlaku juga cukup mudah, yakni sudah vaksin booster sehingga tidak perlu lagi tes antigen atau PCR.

Hal ini tentu menjadi kabar baik untuk para pengusaha angkutan umum resmi yang sudah dua tahun 'tertidur'. Tetapi, bisnis angkutan ilegal atau travel gelap juga masih marak menjelang lebaran 2022.

Baca juga: Detail Bus Baru SS Travel, Pakai Bodi Panorama dengan Interior Mewah

Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, mengamankan delapan travel gelap yang membawa penumpang untuk mudik di wilayah perlintasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, mengamankan delapan travel gelap yang membawa penumpang untuk mudik di wilayah perlintasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021).

Berdasarkan pantauan redaksi, masih ditemui jasa travel gelap di media sosial, salah satunya Facebook. Mereka menawarkan travel dengan kendaraan pribadi seperti LMPV atau bahkan Toyota Hiace dan Isuzu Elf.

Tarif yang diberikan juga beragam, misalnya dari Jakarta ke Solo atau daerah Jawa Tengah lainnya dibanderol Rp 390.000 sampai Rp 470.000. Memang, jika dibandingkan dengan angkutan yang resmi, tarifnya sedikit lebih murah.

"Ada Rp 435.000 non voucher makan, sistemnya door to door pakai Hiace," ucap salah satu penyedia jasa yang redaksi temukan di Facebook, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Mengenang Malpetaka Macet pada Tragedi Brebes Exit Tol

Walaupun lebih murah, menawarkan penjemputan dan pengantaran sampai tujuan ada beberapa risiko jika menggunakan travel gelap dibanding yang resmi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, travel gelap tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang.

"Secara kenyamanan sudah pasti berbeda antara bus yang resmi dan yang tidak terdaftar atau travel gelap. Dari pengalaman tahun lalu banyak penyelenggara yang tidak bertanggung jawab misalnya kondisi bus tidak prima, cukup berbahaya jika dipakai perjalanan jauh," ujar Budi.

"Tak hanya itu, jika terjadi kecelakaan tidak ter-cover oleh asuransi Jasa Raharja. Seringkali bus tidak resmi juga harganya lebih mahal dari yang resmi, kendaraan tidak diuji Kir, serta kompetensi pengemudi tidak terjamin," lanjutnya.

Bahaya lain yang bisa terjadi adalah adanya peningkatan harga tiket sepihak ketika sudah di jalan. Mengingat ketika memakai travel gelap, penumpang tidak diberi tiket, sehingga tidak bisa melapor kalau terjadi apa-apa di jalan.

Selain itu, bisa juga penumpang diturunkan tidak sesuai tujuan atau di tengah jalan. Kembali lagi, ketika sudah terjadi, penumpang tidak bisa melaporkan aksi tersebut karena tidak ada layanan pengaduan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau