JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar kembali terjadi. Kali ini menimpa bus Murni Jaya yang tabrakan antar muka, kerap dijuluki adu banteng, dengan bus Efisiensi di Kecamatan Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah.
Kejadian bermula saat bus Murni Jaya yang melaju dari arah timur (Yogyakarta) hendak menyalip truk. Sedangkan dari arah barat bus Efisiensi menyalip minibus. Kedua bus diperkirakan bertabrakan dalam kecepatan tinggi karena posisi menyalip.
“Kecelakaan lebih tepatnya di jalan Purworejo - Yogyakarta KM 10. Kecelakan adu banteng ini mengakibatkan sopir bus Murni Jaya meninggal di TKP,” ucap Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo, Hariyono, dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/4/2022).
Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengatakan, ada beberapa aturan yang harus dipahami pengguna jalan saat akan mendahului kendaraan di depan.
Baca juga: Simak Lagi Tanggal dan Jam One Way Selama Arus Mudik 2022
Pastikan ada ruang di lajur kanan
Sebelum memutuskan untuk menyalip kendaraan yang ada di depan, pastikan bahwa ada ruang di lajur kanan. Hal ini untuk memastikan kendaraan bisa leluasa saat menyalip dan tidak berisiko terjadi senggolan yang bisa menyebabkan kecelakaan.
Jika dirasa tidak ada ruang di lajur kanan, sebaiknya tidak mencoba atau nekat untuk mendahului. Mengingat, tindakan tersebut bisa sangat berisiko. Tidak hanya bisa membahayakan pengendara sendiri tetapi juga pengendara lainnya,” ujar Edo.
View this post on Instagram
Lihat pergerakan kendaraan lain
Selain memastikan ruang di lajur kanan, sebelum menyalip seorang pengendara juga wajib memperhatikan kendaraan dari berbagai sisi. Baik dari sisi depan, belakang maupun samping.
Hal ini cukup penting untuk memastikan saat menyalip bisa aman dan tidak menyenggol dengan kendaraan yang lain.
“Melihat pergerakan kendaraan dari arah depan dan dari belakang, termasuk pergerakan orang atau kendaraan dari arah samping. Terkait hal ini, melihat kaca spion adalah jawabannya,” kata Edo.
Baca juga: Rental Mobil Trac Sudah Habis Dipesan buat Mudik Lebaran
Menyalakan lampu isyarat
Menyalakan lampu isyarat atau sein kendaraan menjadi hal yang wajib dilakukan oleh seorang pengendara sebelum menyalip kendaraan lain di depannya. Dengan menyalakan lampu sein ini memberikan informasi bagi pengendara lain di depan mau[un di belakang saat hendak mendahului atau berbelok.
“Memberi lampu isyarat, khususnya lampu sein (penunjuk arah) sebagai pertanda akan mendahului sehingga kendaraan di bagian belakang dan dari depan dapat mengantisipasi,” ucap Edo.
Jangan lupa untuk segera mematikan lampu itu setelah mendahuluinya rampung. Sehingga, tidak membingungkan pengendara lain.
Perhatikan rambu
Berkendara di jalan raya pastilah wajib untuk memperhatikan rambu-rambu yang ada. Termasuk dengan keberadaan marka jalan juga harus diperhatikan.
Jika ingin menyalip kendaraan, jangan sampai melanggar marka yang ada. Mengingat, tidak sedikit pengendara yang nekat melanggar marka hanya untuk bisa menyalip kendaraan.
Padahal, marka yang sudah dibuat tentunya sudah diperhitungkan dari sisi keselamatan dan keamanan pengendara saat melintasinya. Maka dari itu, bagi pengendara yang ingin menyalip harusnya memperhatikan tanda atau marka jalan.
“Mutlak memperhatikan marka dan rambu jalan. Misal, bila marka jalan berupa garis utuh atau menyambung, praktis itu bermakna tidak boleh dilintasi. Artinya, tidak mendahului di area itu. Garis seperti itu kerap terlihat di tikungan jalan,” ujarnya.
Baca juga: Mobil Listrik Jaguar dan Land Rover Akan Meluncur di Indonesia
Jangan memaksakan menyalip
Berkendara di jalan raya tidak sedikit yang tersulut emosi dan ingin cepat bisa menyalip. Padahal, ruang di lajur kanan tidak mencukupi untuk manuver kendaraan saat menyalip.
Kondisi ini tentunya akan sangat berbahaya bagi pengendara karena bisa menyebabkan kecelakaan. Maka dari itu, wajib bagi seorang pengendara untuk memperhatikan tanda-tanda yang kadang diberikan oleh pengendara kendaraan di depannya.
“Jangan memaksakan untuk mendahului manakala kendaraan di depan yang memberi isyarat (lampu sign-nya menyala di bagian kanan). Boleh jadi, lampu itu mengisyaratkan tidak ada ruang memadai dari arah depan karena ada kendaraan lain yang akan melintas,” kata Edo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.