Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Syarat dan Rute Mudik Gratis dari Pemprov Jatim

Kompas.com - 21/04/2022, 03:12 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program mudik gratis kembali diselenggarakan karena kebijakan Presiden Joko Widodo yang sudah memperbolehkan masyarakat untuk mudik. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga turut menyediakan fasilitas mudik gratis.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa program mudik gratis tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2022. Rute yang disediakan ialah 15 daerah kabupaten kota di Jawa Timur.

"Bagi warga masyarakat yang mengikuti program mudik bareng ini dipastikan gratis alias bebas biaya. Syarat utamanya adalah sudah disuntik vaksin booster," ucap Khofifah seperti dikutip Kompas Regional, Selasa (20/4/2022).

Baca juga: ETLE di Jalan Tol Tetap Berlaku Selama Mudik 2022, Catat Lokasinya

Pemudik bisa mendaftar secara daring melalui laman mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id tanggal 21 April 2022 sampai dengan 24 April 2022, atau melalui operator di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Jalan Ahmad Yani, nomor 269, Surabaya, tanggal 22 April 2022 sampai dengan 27 April 2022, pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Berkas yang diperlukan untuk mendaftar adalah fotokopi Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Seluruh rute berangkat dari depan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemerintah Provinsi Jawa Timur (@jatimpemprov)

Baca juga: Polda Metro Memastikan Tanpa Tilang Ganjil Genap Selama Mudik 2022

Berikut ini rute mudik gratis dari Pemprov Jawa Timur:

  • Surabaya - Tulungagung
  • Surabaya - Trenggalek
  • Surabaya - Ponorogo
  • Surabaya - Pacitan
  • Surabaya - Jember
  • Surabaya - Jember - Banyuwangi
  • Surabaya - Situbondo- Banyuwangi
  • Surabaya - Tuban
  • Surabaya - Sumenep
  • Surabaya - Bojonegoro
  • Surabaya - Bondowoso
  • Surabaya - Malang - Blitar
  • Surabaya - Nganjuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com