JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan lampu jenis Light Emitting Diode atau LED menjadi salah satu favorit pengguna mobil saat ini.
Lampu LED mulai menggantikan tren penggunaan bohlam atau halogen yang kini banyak diaplikasi mobil keluaran baru. Satu hal yang membedakan lampu LED dengan bohlam adalah warnanya.
Jika lampu bisa berwarna kuning, LED memiliki warna putih dengan penerangan yang lebih cerah. Tidak hanya itu, LED juga dikatakan tidak mudah cepat panas.
Baca juga: Cara Setting Sendiri Arah Sorot Headlamp Mobil
Namun bagi pemilik mobil yang ingin mengaplikasi LED, pemasangannya tak bisa dilakukan sembarangan. Perlu teknisi ahli dan mengerti arus kelistrikan untuk menghindari terjadinya korsleting atau rumah lampu menjadi panas, yang kemudian bisa menyebabkan kebakaran.
Kepala Bengkel Auto2000 Bekasi Barat Sapta Agung Nugraha menjelaskan bahwa pemasangan aksesori elektronik tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena berkaitan dengan wiring atau kabel-kabel.
"Kalau salah, bisa menyebabkan komputer pada mobil malfungsi, accu pun bisa drop," jelas Sapta.
Pemilik bengkel spesialis lampu otomotif Yoong Motor, Yomin Sugianto menjelaskan, pemasangan lampu LED harus memperhatikan instalasi dan standar kerja.
"Ada kabel tambahan, harus selalu ada pengaman sekring, dan itupun dihitung dari kapasitas watt yang digunakan sampai dengan tipe jenis lampu yang digunakan, agar terhindar dari korsleting atau rumah lampu terlalu panas," jelas Koh Yoong, panggilan akrabnya, saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Sesi Pemanasan MotoGP Mandalika, Marquez Kecelakaan Fatal
Jika pemasangan lampu LED benar, ia melanjutkan, sifat LED lebih dingin dibandingkan lampu halogen ataupun HID. Yang terpenting, instalasinya harus benar.
"Untuk instalasi lampu LED, itu bisa diaplikasikan ke seluruh mobil, asal tahu cara pengambilan jalur kabel atau wiring diagram dari kendaraan tersebut," kata dia.
Yoong menekankan, penggantian lampu sebaiknya mempertimbangkan dulu durability dan kelayakan lampu untuk dipasangkan ke kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.