JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi kendaraan dengan mesin diesel di Indonesia harus sesuai standar emisi Euro4 akan segera berlaku, tepatnya per 7 April 2022.
Nantinya, kendaraan dengan mesin diesel yang dijual dan diproduksi di Indonesia harus lolos standar emisi Euro4. Oleh karena itu, ada beberapa ubahan pada sektor mesin demi mendapatkan standar emisi yang diinginkan.
Salah satu komponen utama dalam menurunkan emisi agar lolos Euro4 adalah mengganti alat suplai bahan bakar ke ruang bakar. Untuk kendaraan diesel konvensional dengan standar Euro2, masih menggunakan pompa.
Baca juga: Tiga Usulan Karoseri Menjelang Penerapan Euro4
Sedangkan agar bisa rendah emisinya, alat tersebut diganti dengan common rail yang dikendalikan oleh Electronic Control Unit (ECU). Sehingga bahan bakar yang disemprot ke ruang bakar dalam mesin akan efektif dan efisien.
Product Marketing Manager PT Isuzu Astra Motor Indonesia Arvin P. Sumbung mengatakan, menggunakan mesin common rail, bahan bakar yang disemprot ke ruang bakar bisa lebih spesifik sesuai kebutuhan pengendara.
"Harapannya, pembakaran menjadi lebih efektif sehingga gas buangnya lebih bersih dibandingkan kendaraan Euro2," ucap Arvin dikutip dari Youtube Kompas Otomotif, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Bukan Motor Balap untuk MotoGP, Ini Daftar Motor yang Digunakan Parade
Common rail menjadi salah satu komponen utama dalam menciptakan standar emisi yang rendah. Selain itu, ada juga sistem Exhaust Gas Recirculation (EGR), ECU, dan Diesel Oxidation Catalist (DOC).
"DOC ini yang dipasang di saluran knalpot. Ini saringan terakhir untuk menyaring Particulant Matter (PM) sehingga emisi yang dikeluarkan bisa sesuai standar Euro4," kata dia.
Isuzu sendiri sudah pernah menguji antara kendaraan Euro4 dengan Euro2. Hasilnya, truk dengan Euro4 bisa 10 persen lebih hemat, namun ini dalam kondisi standar pengujian dan di lapangan bisa berbeda.
"Secara umum, kendaraan common rail pembakarannya lebih efisien. Kita sudah coba, memang nanti kondisinya akan berbeda di masing-masing customer, seperti daerah operasional dan kaki pengemudinya," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.