JAKARTA, KOMPAS.com - Ban kempis merupakan salah satu kendala yang bisa dialami oleh pengemudi mobil saat berkendara, baik di jalan tol maupun jalan non tol.
Ada beberapa opsi yang bisa dipilih untuk mengganti ban kempis. Pemilik kendaraan bisa mengganti sendiri, atau menunggu petugas untuk membantu mengganti ban dengan aman.
Jika memilih mengganti ban sendiri, pemilik kendaraan perlu tahu risikonya. Karena, jalan tol merupakan jalan bebas hambatan di mana kendaraan melaju dalam kecepatan yang tinggi dan stagnan.
Baca juga: Sebelum Ban Kempis di Jalan, Belajar Dulu Cara Pakai Dongkrak
Dikutip dari Regional.Kompas.com, seorang kernet truk tronton, Musiono (61) tewas tertabrak truk boks saat mengganti ban di pinggir Jalan Tol Semarang-Batang, kilometer 400, Rabu (16/3/2022).
Padahal, dijelaskan bahwa sopir truk sudah memasang rambu pengaman. Salah satu petugas Laka Lantas Polres Kendal, Aipda Agung Susilo Purnomo mengatakan bahwa dugaan sementara, sopir truk boks yang menabrak dalam keadaan mengantuk.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, ada beberapa tips aman untuk mengganti ban kempis di pinggir jalan tol.
Hal yang paling utama, pengemudi harus memastikan ia berhenti di tempat aman yaitu sisi kiri badan jalan, mengecek keadaan belakang mobil baru keluar dari mobil.
Kemudian, memasang segitiga pengaman untuk menginformasikan pada pengguna jalan lain, bahwa ada kendaraan yang sedang berhenti darurat.
Jusri menjelaskan, segitiga pengaman di pasang minimal 50 meter dari mobil. Dengan asumsi, saat kendaraan bergerak 60 kpj dan pengemudi melakukan reaksi mendadak sampai kendaraan berhenti, perlu jarak 32-34 meter setelah mengidentifikasi segitiga pengaman tersebut.
Jika tidak bisa membongkat ban sendiri, Jusri menyarankan pemilik kendaraan untuk segera mengontak petugas tol.
Baca juga: Jokowi Resmikan Pabrik Hyundai Cikarang, Momen Paling Ditunggu
"Dengan begitu, mereka akan datang dan parkir di belakang mobil kita. Hadirnya mobil petugas ini juga menambah keamanan saat mengganti ban di pinggir jalan," jelas Jusri.
Sembari menunggu, Jusri menyarankan pengemudi untuk menunggu di bagian luar mobil. Karena, mobil yang berhenti di bahu jalan bisajadi sasaran bagi pengemudi liar yang menggunakan bahu jalan untuk menyalip atau melaju di tengah kemacetan.
"Keluar dari mobil, bukan di belakangnya, tapi tunggu di depan mobil sisi kiri dan agak menjauh. Tujuannya, mobil akan menjadi bumper ketika ada sesuatu yang tidak kita harapkan, sehingga bisa meredam momentum," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.