JAKARTA, KOMPAS.com - Saat mengemudi atau berkendara di jalan raya, tak hanya rambu dan lampu merah saja yang mesti dipatuhi tapi juga keberadaan marka jalan.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto menjelaskan, marka jalan tanda yang berada di permukaan jalan yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong.
Baca juga: Bastianini Berikan Kemenangan Perdana buat Fausto Gresini
Budiyanto mengatakan setiap garis marka membujur tersebut menjadi petunjuk bagi pengendara dan harus dipatuhi.
Misalkan untuk marka garis tunggal utuh warna putih di tengah berfungsi sebagai larangan bagi kendaraan melintasi garis tersebut.
“Marka ini apabila berada di tepi jalan hanya berfungsi sebagai peringatan tanda tepi jalur lalu lintas,” kata Budiyanto kepada Kompas.com belum lama ini.
Kemudian, garis terputus-putus warna putih merupakan pembatas lajur yang berfungsi mengarahkan lalu lintas dan atau memperingatkan pengendara bahwa akan ada marka membujur yang berupa garis utuh di depan.
Lalu untuk garis ganda (garis utuh dan putus-putus) maka kendaraan yang ada pada sisi garis utuh dilarang melintasi garis ganda tersebut.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah, Jokowi Siap Sambut Pebalap MotoGP di Jakarta
Ilustrasi pelanggaran marka jalan garis berbiku
Sedangkan kendaraan yang berada pada sisi garis putus-putus dapat melintasi garis ganda tersebut.
Selanjutnya, marka berupa garis ganda (dua garis utuh) marka garis dua tegas ini menyatakan bahwa kendaraan dilarang melintasi garis ganda tersebut.
“Garis utuh kuning yang berada setelah garis putih bahwa anda dapat mendahului kendaraan di depannya dengan catatan tidak boleh keluar dari dua garis kuning,” ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.