Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Sesuai Aturan dan Lengkap, Jangan Takut Bertemu Polantas di Jalan

Kompas.com - 15/02/2022, 11:02 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan raya merupakan salah satu tempat di mana masyarakat paling banyak berinteraksi dengan polisi terutama Polisi Lal-Lintas (Polantas). Sebab Polantas bertugas untuk menjaga dan menertibkan jalan.

Pada praktiknya Polantas juga menindak pelanggar baik pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor. Tak cuma menilang perilaku (rambu) tapi juga soal perlengkapan kendaraan.

Namun, dengan citra yang terbentuk selama ini, ada kesan di lapangan Polantas suka mencari kesalahan. Sehingga pada akhirnya pemakai jalan jadi was-was dan curiga dengan Polantas.

Baca juga: PPKM Berlanjut, Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku

Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok menggelar operasi Zebra Jaya 2021 di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (17/11/2021). KOMPAS.COM/ IRA GITA Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok menggelar operasi Zebra Jaya 2021 di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (17/11/2021).

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, jangan pernah khawatir bertemu Polantas jika merasa sudah sesuai aturan yang benar.

"Psikologis kalau kita merasa kita tidak ada permasalahan dari sisi admiristrasi dan perilaku dalam mengemudi, jangan khawatir," kata Jusri kepada Kompas.com, Senin (14/2/2022).

"Karena ketika Anda cemas biasanya Anda memiliki masalah, baik masalah sekarang atau masalah yang lalu. Jika bicara masalahnya sudah lama, atau Anda pernah melakukan kesalahan pelanggaran belalu lintas maka cool (santai) jangan diingat, tetapi jika saat itu Anda sedang tidak ada (kesalahan) apa-apa maka santai saja," katanya.

Jusri mengatakan, yang terjadi ialah seseorang sudah was-was atau bahkan takut ketika melihat Polantas. Padahal secara surat kendaraan lengkap dan tidak melanggar rambu.

Baca juga: Penyakit Kronis Kambuh, Mobil Tabrak Pengendara Motor

Polisi lalu lintas melakukan penindakan tilang kepada sejumlah pengendara motor Ducati di Jalan Asia Afrika, Senayan, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (6/6/2021) pagi. Akun Twitter @TMCPoldaMetro Polisi lalu lintas melakukan penindakan tilang kepada sejumlah pengendara motor Ducati di Jalan Asia Afrika, Senayan, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (6/6/2021) pagi.

"Karena kecemasan itu akan menghilangkan segala logika dan referensi yang ada di kepala kita. Nanti ngaco, emosi, dan macam-macam. Tingkah kita tidak karu-karuan nanti malah dicurigai. Santai jangan panik," kata Jusri.

Di sisi lain, Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, andaipun Polantas mendapati pelanggaran maka baiknya mengedepankan empati.

Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas,sudah diatur dalam KUHAP maupun Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) berserta pelaksanaannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com