JAKARTA, KOMPAS.com – Yamaha Fazzio jadi salah satu produk baru tahun ini yang banyak menarik perhatian orang-orang.
Usai meluncur pada 17 Januari lalu, skutik ini bisa dibilang berhasil memancing minat konsumen untuk membeli. Bagi konsumen yang membeli sejak Januari, mungkin Februari ini mulai dikirim.
Tapi buat yang baru memesan sekarang, tampaknya masih harus menunggu beberapa hari atau beberapa minggu lagi, sampai motor diantar ke rumah.
Mirisnya, antrean inden yang terjadi di diler rupanya dimanfaatkan tenaga penjual Yamaha untuk mendahulukan pembelian secara kredit ketimbang kontan.
Selain itu, beredar tayangan di media sosial seorang pria dianiaya sejumlah orang yang disebut sebagai debt collector.
Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck, Rabu (9/2/2022), nampak seorang pria dikerumuni sejumlah orang yang mendorongnya ke mobil berwarna putih. Mereka terlihat nampak memperebutkan sesuatu.
Baca juga: Komparasi Bus Suites Class dengan HD Prime Buatan Laksana, Pilih Mana?
“Seorang pria dianiaya dan diambil paksa mobilnya oleh beberapa oknum debt collector saat mengantarkan sebuah barang berupa mebel. Kejadian di Surabaya arah Suramadu, Selasa siang (08/02/2022),” tulis unggahan tersebut.
Berikut daftar 5 artikel terfavorit di kanal Kompas Otomotif, Kamis (11/2/2022):
1. Konsumen Beli Fazzio Dipaksa Kredit, Begini Jawaban Yamaha
Tercatat, ada beberapa laporan terkait hal ini. Semisal akun Twitter @wasawirman yang awalnya ingin membeli cash. Namun karena dipaksa harus kredit jika motor ingin cepat sampai, ia pun batal melakukan transaksi.
Redaksi Kompas.com juga mulai menerima beberapa laporan serupa, yang menyebutkan bahwa pramuniaga mengarahkan konsumen untuk membeli secara kredit, jika ingin Fazzio tanpa inden.
Menanggapi hal ini, Antonius Widiantoro, Manager Public Relation, YRA & Community PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), mengatakan, pihaknya berterima kasih atas minat konsumen yang begitu besar terhadap Fazzio.
Baca juga: Konsumen Beli Fazzio Dipaksa Kredit, Begini Jawaban Yamaha
2. Video Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Surabaya, Pahami Aturannya
Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, aturan soal debt collector saat ini lebih ketat.