Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Pelat Nomor Warna Putih Mempermudah Sistem ETLE

Kompas.com - 03/02/2022, 19:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penerapan pergantian warna dasar pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih akan dimulai pertengahan 2022.

Hal ini dilakukan untuk menunjang fungsi sistem penangkapan kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pasalnya, sistem teknologi penegakkan hukum tidak dapat dipisahkan dengan data registrasi kendaraan bermotor (Regident).

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, perubahan warna TNKB ini sangat penting.

Baca juga: Korlantas Polri Perkuat Penerapan ETLE Nasional

Berdasarkan kajian, perubahan warna mampu TNKB meningkatkan akurasi dan memaksimalkan hasil tangkapan kamera dalam proses verifikasi dan konfirmasi ke pelanggar lalu lintas sebagai lanjutan dalam proses pro justitia ke peradilan. Sehingga menjadikan bukti-bukti yang didapat menjadi valid.

“Kita sebenarnya sudah lama menunggu ini. Berdasarkan studi banding warna putih itu akan lebih kontras dan lebih bagus ditangkap oleh kamera dibandingkan dengan warna hitam. Juga sangat membantu proses verifikasi yang kita lakukan tidak terlalu lama. Kamera ini membutuhkan pantulan cahaya dari plat nomor yang lebih jelas,” ucap Aan, Kamis (3/2/2022).

Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
  *** Local Caption *** 
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. *** Local Caption ***

Ia juga menjelaskan perubahan TNKB sudah mulai diberlakukan kepada kendaraan yang baru maupun yang telah melalui perpanjangan pajak lima tahunan.

“Mudah-mudahan ini terus berkesinambungan, sehingga kita yang di penegakkan hukum ini lebih akurat lagi untuk penangkapan gambarnya itu. Karena saya sudah lihat di beberapa negara di Eropa itu rata-rata sudah begitu lebih bagus tangkapannya,” kata dia.

Baca juga: ETLE Mampu Selesaikan 5 Masalah Lalu Lintas di Jalan

Dengan adanya penggantian warna TNKB ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan rasa disiplin berkendara serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasaan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Nanti kedepan akan lebih baik lagi dan tidak perlu ada polisi di jalan untuk melakukan penindakan. Adanya Polisi untuk melayani masyarakat dan membantu masyarakat di jalan,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com