JAKARTA, KOMPAS.com - Aspek keselamatan pada moda transportasi merupakan salah satu hal vital yang wajib jadi perhatian utama, terlebih pada angkutan penumpang massal seperti bus.
Uji guling merupakan salah satu pengujian aspek keselamatan pada sebuah kendaraan. Pengujian ini pun bukan barang baru di dunia transportasi. Sayangnya belum banyak orang paham akan uji guling termasuk tujuannya.
Export Manager Karoseri Laksana Werry Yulianto menjelaskan, pada dasarnya uji guling merupakan pengujian bodi kendaraan untuk memastikan bahwa ruang dalam kabin tetap aman saat kendaraan mengalami benturan.
Baca juga: Pemerasan Berkedok Tabrak Lari, Ini Pentingnya Dashcam di Mobil
"Uji guling dilakukan untuk memastikan bahwa ruang aman penumpang terpenuhi sehingga saat terjadi kecelakaan atau benturan ruang aman penumpang tetap utuh," ucap Werry kepada Kompas.com, Sabtu (29/1/2022).
"Alasan utamanya yaitu memastikan safety dari penumpang saat terjadi bus terguling. Jadi ruang aman penumpang tetap terpenuhi," kata ia melanjutkan.
Karoseri Laksana memiliki peralatan pengujian aspek keselamatan tersebut yang sudah berstandar internasional. Werry menjelaskan, pihaknya menggunakan standar keselamatan yang dipakai di Eropa.
Baca juga: Bocor Wujud Bus PO Lorena dan Karina Terbaru
Untuk uji guling sendiri, standar yang digunakan Laksana adalah UN ECE R66 yang merupakan singkatan dari United Nation Economic Commission of Europe Regulation Number 66. Dengan kata lain, UN ECE telah menetapkan standar uji guling pada Regulasi Nomor 66 untuk dijadikan pedoman pengujian.
Di Laksana, uji guling diawali dari penggunaan simulator terlebih dahulu. Sesudahnya, baru dilakukan pengujian secara langsung. Bus yang diuji bisa hanya sepertiga bagian atau bus utuh dengan kemiringan penggulingan sampai 40 derajat.
Untuk menyatakan sebuah bodi bus lolos uji guling atau tidak, indikatornya dengan melihat sejumlah komponen eksterior yang masuk ke area aman penumpang dan pengemudi. Begitu pun sebaliknya, konstruksi area residual harus tetap aman ketika bus terguling.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.