Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkis Aksi Penipuan Pakai Dashcam di Mobil

Kompas.com - 29/01/2022, 11:02 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral video yang diduga sebagai modus pemerasan berkedok tabrak lari terjadi di depan Gedung Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022). Aksi ini dilakukan pelaku dengan cara mengejar mobil target kemudian berhenti tepat di depan mobil dan berpura-pura pincang.

Pada rekaman video yang viral tersebut, pelaku nampak turun dari motor dan bergegas ke tepi jalan, namun berhenti tepat di depan sebuah mobil yang akan melaju. Pelaku kemudian tampak menghadang mobil dan berjalan tertatih seakan tertabrak mobil, sambil minta pertolongan pengendara lain dan meminta pengemudi untuk meminggirkan mobilnya.

Beruntung, aksi ini berhasil direkam oleh penumpang yang ada di dalam mobil. Mengutip Kompas.com, keterangan saksi mengatakan bahwa pelaku segera meninggalkan lokasi ketika pengemudi membantah tuduhan dan memberikan penjelasan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by INFO TANGERANG (@infotangerang.id)

Untuk mengantisipasi hal ini, ada sebuah komponen tambahan yang bisa dipasangkan pada mobil sebagai salah satu fitur pendukung keselamatan selama berkendara, yaitu kamera dasbor atau dashcam.

Pada mobil, dashcam merekam seluruh rangkaian perjalanan yang dilalui pengemudi. Area yang dicakup oleh dashcam juga beragam, mulai dari bagian dalam kabin mobil hingga area depan mobil.

Perangkat ini sangat berguna bagi pengemudi, khususnya saat mengalami kejadian tidak mengenakkan, misalnya modus pemerasan berkedok tabrak lari. Hasil rekaman dashcam selama perjalanan bisa dijadikan barang bukti.

Baca juga: Tips Mudah Memilih Dashcam untuk Mobil

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan, ada beberapa jenis dashcam yang bisa dipilih oleh pengguna mobil sesuai dengan kebutuhannya. Fitur-fitur yang ditawarkan juga berbeda-beda tiap perangkatnya.

"Dalam satu mobil, tergantung pemilik ingin memasang kamera yang seperti apa. Ada yang memasangnya ke arah depan untuk menangkap objek keluar, ada yang 360 untuk seluruh sisi, ada pula yang menghadap belakang aja," jelas Sony, dikutip dari Kompas.com.

Pertama, ada dashcam yang menghadap ke depan mobil. Jenis kamera dasbor yang satu ini adalah yang paling umum digunakan. Perangkat ini dipasang di bagian atas interior kaca depan mobil, dekat spion tengah mobil, sehingga bisa merekam area depan secara leluasa. Ada juga dashcam yang khusus merekam area belakang mobil saja.

Lalu, tersedia juga dashcam dua channel yang merekam area depan dan belakang mobil. Dengan kamera jenis ini, pengemudi bisa mendapatkan rekaman kejadian di depan dan belakang mobil secara bersamaan.

Kamera Dasbor Mitsubishi(MMKSI)janlika Kamera Dasbor Mitsubishi(MMKSI)

Kemudian, ada dashcam yang kameranya menghadap interior mobil. Dashcam ini merekam area interior kabin mobil selama perjalanan berlangsung.

Terakhir, ada dashcam 360 derajat yang bisa merekam hampir seluruh area mobil. Sony mengatakan, salah satu hal yang hanya bisa dilakukan oleh dashcam jenis ini ialah merekam area samping mobil.

"Jika ada orang jail ingin mencungkil spion atau kaca samping mobil, itu bisa terbaca oleh jarak pandang lensa dashcam. Namun, kemampuan ini biasanya dapat dilakukan oleh jenis dashcam 360," paparnya.

Baca juga: Menaksir Harga Hyundai Ioniq 5 yang Akan Diproduksi Lokal

Mengutip Mitsubishi, sumber energi dashcam ialah colokan lighter mobil, yang dayanya adalah 12 volt. Sehingga selama mesin mobil menyala, dashcam akan terus merekam hingga mesin mobil dimatikan kembali.

Namun Sony menjelaskan, pemilik mobil idealnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan produsen dashcam agar tidak salah pilih.

"Sama seperti akan modifikasi mobil, kebutuhannya apa yang tepat dia akan lebih tahu. Mereka akan menyarankan baiknya jenis dashcam yang seperti apa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau