JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika kita mengemudi di jalan raya, mungkin sering mentemui iring-iringan kendaraan yang dikawal petugas. Adanya petugas yang mengawal rombongan tersebut dilakukan agar tidak terhambat lalu lintas.
Namun sayangnya, sering juga terlihat satu atau dua kendaraan sipil yang malah ikut iring-iringan tersebut. Harus dipahami bahwa membuntuti kendaraan dalam pengawalan petugas bukan hal yang bijak dilakukan.
Padahal, mengikuti iring-iringan kendaraan sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Training Director Safety Defensive Consultant Sonny Susmana mengatakan, ada saja tipe pengemudi seperti ini.
Baca juga: Konvoi Mobil di Tol Andara, Ini Kronologis Lengkapnya Menurut Polisi
Iring-iringan kendaraan yang membawa Presiden Joko Widodo melintasi Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek usai diresmikan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Jalan tol tersebut akan dibuka untuk mendukung arus lalu lintas libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
“Pengemudi seperti itu termasuk ke dalam tipe Tourist, dia akan nebeng dan masuk rangkaian dan sesampai ke tempat tujuan, dia akan keluar rangkaian,” ujar Sony saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Menurutnya, pengemudi tipe itu tidak memahami etika dan kebersamaan dalam berlalu lintas karena memanfaatkan situasi ini bukan cerdas, melainkan terlihat bodoh.
“Mungkin orang lain diam saja, tapi yang bersangkutan sudah mempermalukan diri sendiri. Nah, bukan tanpa masalah karena sering kali mereka menjadi benang kusut kemacetan lalu lintas,” kata Sony.
Baca juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan Apakah Bisa Kena Tilang?
Sebetulnya tidak ada perbedaan hak antara satu kendaraan dan kendaraan lain dalam menggunakan fasilitas jalan raya. Semua bebas menggunakan dan melewatinya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada prioritas satu di atas yang lain.
Perlu diingat, ada beberapa kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan. Kendaraan tersebut tertulis dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134.
Kendaraan yang mendapatkan prioritas di antaranya:
a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.