Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Rumble Strip, Polisi Tidur Tipis yang Sering Ditemui di Jalan

Kompas.com - 26/01/2022, 11:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada ruas jalanan tertentu, pengemudi kendaraan bermotor pasti kerap kali menemui ruas yang memiliki suatu penanda dengan strip putih yang elevasinya sedikit lebih tinggi daripada jalan utama.

Bagi beberapa orang, ini disebut polisi tidur tipis sehingga pengendara harus mengurangi kecepatannya supaya tidak terjadi suatu hal yang tak diinginkan seperti terjatuh.

Lantas, apa fungsi dan tujuan dari dibuatnya fasilitas tersebut?

Baca juga: Apa Bedanya Suzuki Jimny dan Katana?

Ilustrasi berkendara atau riding.Dok. Shutterstock Ilustrasi berkendara atau riding.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, perangkat tambahan ini disebut rumble strip.

Menjadi bagian dari pita penggaduh, fungsinya membuat pengemudi meningkatkan kewaspadaan. Sebab, biasanya dipasang di suatu ruas yang penting dan sering menjadi lalu-lalang pejalan kaki.

Fungsi perangkat ini juga disosialisasikan oleh Dinas Perhubungan lewat Instagram resmi Dishubdkijakarta, Selasa (25/1/2022).

"Rumble strip berfungsi mengurangi kecepatan kendaraan, mengingatkan pengemudi tentang objek di depan yang harus diwaspadai, melindungi penyeberang jalan dan mengingatkan pengemudi akan lokasi rawan kecelakaan," tulisnya.

Baca juga: Hati-hati, Ini Tanda Suspensi Mobil Minta Diganti

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

Lebih lanjut, berikut aturan resmi mengenai rumble strip sebagaimana PM 82/2018:

Rumble strip sebagaimana dimaksud pada pasal 31 ayat (1) huruf a memiliki ukuran pemasangan sebagai berikut:

a. paling tebal 40 (empat putuh) milimeter;
b. jarak pemasangan antar strip paling dekat 500 (lima ratus) milimeter dan paling jauh 5.000 (lima ribu) milimeter; dan
c. kelandaian sisi tepi strip paling besar 15 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com