Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modifikasi Pelek Mobil Jangan Asal Lebar, Ini Aturannya

Kompas.com - 17/01/2022, 19:11 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelek merupakan salah satu komponen mobil yang kerap dilakukan modifikasi oleh pemilik kendaraan.

Selain mampu meningkatkan nilai estetika, saat ini model pelek yang tersedia di pasaran juga semakin beragam.

Kendati demikian, saat mengganti model dan ukuran pelek pada mobil tidak boleh dilakukan sembarangan.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak membahayakan dan terkesan aneh, serta tetap nyaman digunakan saat berkendara.

Baca juga: Skutik Retro Yamaha Fazzio Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp 21 Jutaan

Pemilik Permaisuri Ban Wibowo Santosa mengatakan, hal utama yang harus diperhatikan adalah outerside diameter atau ukuran diameter yang dihitung dari titik tengah pelek sampai bahu ban.

“Usahakan diameter ban setelah diganti tetap sama dengan yang lama, tidak masalah ukuran peleknya naik atau turun berapa asal masih pada batas wajar,” ucap Wibowo belum lama ini kepada Kompas.com.

Hal ini untuk mencegah ban agar tidak mentok dengan sepatbor, timbulnya masalah pada bearing roda, ball joint, hingga kenyamanan dan handling mobil.

Ragam pelek mobil yang dijual oleh toko permaisuri.Aditya Maulana, KompasOtomotif Ragam pelek mobil yang dijual oleh toko permaisuri.

“Bonusnya, tampilan pelek dan ban jadi proposional, enak dipandang,” kata Wibowo.

Seperti contoh, ukuran ban ialah 225/35R19. Nomor pertama itu maksudnya adalah lebar ban, sedangkan nomor selanjutnya yakni ’35’ menunjukkan aspect ratio. Artinya, tebal ban tersebut adalah 35 persen dari lebar ban (225 mm).

“Semakin kecil angka itu (aspect ratio), maka ban semakin tipis. Sementara semakin besar pelek, ban yang dipakai itu semakin tipis. Jadi otomatis akan mengurangi kinerja ban itu sendiri,” kata dia.

Baca juga: Alasan Kenapa Truk Dilarang Berada di Lajur Paling Kanan Tol

Wibowo menyarankan, untuk lebih memahami anjuran penggantian ukuran pelek, pemilik kendaraan harus mendatangi bengkel tersebut (tempat membeli dan mengganti pelek).

“Jangan hanya memilih ukuran dan model pelek yang bagus saja, padahal tidak sesuai dengan kendaraan yang dimiliki. Mudahnya, supaya modifikasi pelek tetap nyaman digunakan, muncullah menaikan ukuran pelek hanya sebanyak 2 inci. Padahal tidak demikian juga, asalkan tahu hitungannya,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau