JAKARTA, KOMPAS.com - Bisa dikatakan populasi sepeda motor skuter matik (skutik) merajai pasar otomotif roda dua Tanah Air beberapa tahun terakhir ini.
Khusus di 2021, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat penjualan sepeda motor domestik menembus angka 5.057.516 unit dengan kontribusi dari segmen skutik sendiri mencapai 87,58 persen. Menang telak melawan segmen motor lainnya.
Tak heran, skutik menawarkan kemudahan berkendara dalam perkotaan. Pengendara tidak perlu repot mengoper gigi perseneling saat sedang melaju. Ruang pada dek bawah pun bisa dimanfaatkan untuk menaruh barang bawaan agar lebih praktis.
Baca juga: Bolehkah Mengoper Gigi Mobil Manual Tak Sesuai Urutan?
Pada kelas entry level dengan kubikasi mesin 125 cc ke bawah, skutik baru umumnya dibanderol di kisaran belasan juta rupiah. Beberapa model bahkan sudah menembus harga Rp 20 jutaan.
Beruntung, di bursa motor bekas, pilihan skutik model serupa banyak dijual dengan harga yang jauh lebih murah. Dari pantauan di sejumlah bursa motor bekas daring, Rabu (12/1/2022), dengan patokan dana Rp 10 jutaan, ada berbagai model skutik yang bisa jadi pertimbangan.
Di kisaran harga tersebut, unit bekas yang mendominasi merupakan produk-produk rakitan duo Jepang, Honda dan Yamaha. Pasalnya, skutik bekas merek Suzuki rata-rata dijual dengan harga di bawah Rp 10 juta.
Baca juga: Toyota Fortuner 2.800 cc Sudah Bisa Dipesan, Setiap Diler Dijatah
Jangan lupa untuk teliti mengecek kondisi skutik bekas yang akan dibeli secara detail. Pastikan juga surat-surat kepemilikannya lengkap. Tanyakan juga apakah status pajaknya masih hidup atau sudah mati lama.
Berikut pilihan skutik bekas kelas entry level dengan banderol Rp 10 jutaan per Januari 2022.