Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Resmi Gelar Balap Jalanan di Ancol, Ini Harga Tiketnya

Kompas.com - 12/01/2022, 14:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kolaborasi Polda Metro Jaya bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menghasilkan gelaran street race alias balap jalanan di Jakarta Utara, tepatnya di Jalan Lodan Raya atau Jalan Inspeksi Kali Ancol.

Lintasan balap ini memiliki panjang total 1,1 kilometer, membentang dari Gerbang Barat sampai Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pendaftaran balap resmi bagi pembalap liar di Jakarta telah dibuka sejak Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Bocoran Honda Super Cub Versi 2022, Pakai Mesin Baru 110 cc

“Siang ini kami publish, dibuka pendaftarannya secara online. Nanti link-nya bisa didapatkan di loket.com,” ucap Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).

Ilustrasi ajang Indodrag ChampionshipDok. Indodrag Championship Ilustrasi ajang Indodrag Championship

Ia menyebutkan, pihaknya bakal membatasi jumlah peserta yang mendaftar balap jalanan perdana ini, yakni dengan menetapkan angka maksimal 350 peserta.

Dalam tautan pendaftaran di situs loket.com, dicantumkan pula syarat-syarat yang wajib dipenuhi peserta balap jalanan kali ini. Yang cukup menonjol, terdapat poin yang berbunyi bahwa peserta usia di bawah 17 tahun harus bisa menunjukkan bukti izin dari orangtua.

Baca juga: Bolehkah Mengoper Gigi Mobil Manual Tak Sesuai Urutan?

Ada beberapa kelas balapan yang disediakan oleh Polda Metro Jaya, mulai dari kelas motor bebek 2-tak, bebek 4-tak, motor sport 2-tak, sport 4-tak, matik 4-tak, vespa 2-tak, FFA (free for all), dan kelas sunmori dengan ban besar dan lampu menyala.

Karena merupakan agenda resmi, diterapkan sistem tiket baik bagi joki pembalap, kru balap, hingga penonton. Untuk joki, dikenakan tarif tiket Rp 100.000 sebagai biaya pendaftaran, tiket masuk kawasan Ancol, tiket motor, dan asuransi.

Lantas untuk kru balap maupun penonton dikenakan tiket seharga Rp 25.000 per orang belum termasuk tiket kendaraan. Apabila membawa kendaraan pribadi, dikenakan biaya Rp 15.000 untuk sepeda motor dan Rp 25.000 untuk mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com