JAKARTA, KOMPAS.com - Sepeda motor jenis skuter matik (skutik) bisa dikatakan kini merajai pasar otomotif roda dua Tanah Air. Hal tersebut nampak dari populasinya di jalanan yang mendominasi.
Menilik data penjualan sepeda motor nasional yang dirilis Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), segmen skutik berkontribusi sebanyak 87,58 persen dari total penjualan 5 juta sepeda motor pada 2021.
Skutik sendiri terbagi dalam beberapa kelas yang didasarkan pada kubikasi mesinnya. Untuk kelas 150 cc yang kerap dijuluki kelas skutik bongsor, terdapat sejumlah nama seperti Yamaha Nmax, Yamaha Aerox, Honda PCX, Honda ADV, hingga Honda Vario 150.
Baca juga: Bocoran Honda Super Cub Versi 2022, Pakai Mesin Baru 110 cc
Skutik bongsor menawarkan tenaga yang mirip motor sport, namun tetap memberikan kenyamanan berkendara di jalanan perkotaan. Posisi duduk pada skutik bongsor pun dinilai lebih ergonomis dengan setang yang lebih tinggi dibanding skutik entry level yang dimensinya lebih kecil.
Per Januari 2022, banderol skutik bongsor baru menyentuh angka Rp 20 jutaan, bahkan hingga Rp 30 jutaan. Angka yang terlampau mahal bagi sebagian kalangan. Dengan dana terbatas, tentu berburu unit bekasnya jadi solusi paling masuk akal.
Menilik bursa motor bekas daring, Rabu (12/1/2022), dengan mematok harga di bawah Rp 20 juta, hampir semua produk skutik bongsor bisa ditemukan.
Sayangnya khusus Honda ADV tidak ada dalam kisaran harga tersebut. Banderol unit bekasnya masih bertahan di angka Rp 20 jutaan.
Baca juga: Bocoran Harga Toyota Fortuner 2.800 cc yang Sebentar Lagi Meluncur
Harap diingat, harga jual skutik bongsor bekas yang akan dijabarkan di bawah bisa saja berbeda antar penjual. Hal tersebut disebabkan berbagai faktor seperti kondisi unit, varian warna, hingga status pajak kendaraannya.
Hindari membeli motor bekas dengan surat-surat yang tidak lengkap. Selain menyulitkan kepengurusan administrasi seperti balik nama, ada risiko motor bekas tersebut merupakan hasil tindak kriminal.
Berikut pilihan skutik bongsor bekas dengan banderol kurang dari Rp 20 juta per Januari 2022.