Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/01/2022, 16:01 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Masih banyak orang yang skeptis dengan roof box mobil, padahal piranti ini punya banyak manfaat dari sisi keselamatan dan keamanan berkendara.

Penggunaan roof box biasa dilakukan oleh pemilik kendaraan, yang bepergian jauh dengan membawa banyak barang.

Jusri Pulubuhu, Founder and Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, keuntungan dari pemasangan roof box, yaitu penempatan barang bawaan tidak bersama dengan penumpang di kabin.

Baca juga: Catat, Ini Daerah yang Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Awal 2022

Bagasi Mitsubishi Xpander UltimateKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Bagasi Mitsubishi Xpander Ultimate

“Dari sisi keamanan dan keselamatan, penempatan barang bersama penumpang di kabin memiliki risiko,” ucap Jusri, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

“Barang-barang yang merupakan benda padat, ketika terjadi kecelakaan bisa memperparah cedera penumpang,” kata dia.

Di samping itu, Jusri juga mengatakan, barang-barang yang tidak terikat dan ada di kabin bisa mengganggu pengemudi dan penumpang.

Baca juga: Yamaha Punya Skutik Baru Calon Pesaing Honda ADV 150

Ilustrasi barang bawaan untuk staycation di masa new normalDok. SHUTTERSTOCK/SHYNTARTANYA Ilustrasi barang bawaan untuk staycation di masa new normal

Seperti diketahui, barang-barang tersebut bisa bergeser dan mengeluarkan suara saat mobil melaju, sehingga kurang nyaman.

Dengan adanya roof box sebagai penyimpanan barang, pengemudi dan penumpang bisa lebih nyaman selama perjalanan. Penumpang jadi tidak terganggu apabila harus duduk bersebelahan dengan barang.

“Jadi kalau menggunakan roof box, maka cara mengemudinya harus disesuaikan dengan lebih berhati-hati dan harus sesuai dengan kondisi membawa roof box,” kata Jusri.

Baca juga: Kejadian Pemotor Terjun, Flyover Pesing Dilarang bagi Kendaraan Ini

Roof box merek Thule mulai menjadi tren aksesori mobil modifikasithule.com Roof box merek Thule mulai menjadi tren aksesori mobil modifikasi

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, memastikan bahwa pemasangan roox box bukan pelanggaran lalu lintas.

“Enggak (ditilang), sepanjang ukuran dan dimensinya normal dan wajar,” ujar Sambodo, kepada Kompas.com (10/1/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke