Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Keberatan, Pengendara Nmax Putar Balik dan Jatuh | Salah Injak Pedal, Mobil Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kompas.com - 08/01/2022, 06:32 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.COM— Mengendarai sepeda motor memang perlu keahlian khusus. Pengendara motor dituntut harus bisa mengendalikan tunggangannya dalam berbagai kondisi.
Viral di media sosial, video yang memperlihatkan perempuan terjatuh saat hendak putar balik. Perempuan itu tidak kuat menahan bobot Yamaha Nmax yang diduga terlalu berat.

Dalam video yang diunggah akun Instagram, Agoez Bandz4, motor jatuh atau rebah dalam keadaan berhenti dan setang menekuk ke kanan. Dalam istilah sehari-hari kondisi itu kerap disebut "jatoh bego."

Selain itu, artikel salah injak pedal, mobil tabrak pemotor hingga tewas juga menjadi perhatian tersendiri. Kasus pengemudi salah injak pedal gas hingga sebabkan kecelakaan kembali terjadi.

Insiden menimpa seorang pria di Jalan Sultan Babulah, Kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Menurut Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon Iptu Isack Leatemia, peristiwa bermula saat Toyota Avanza yang dikendarai seorang pria melaju dari arah Perigi Lima menuju persimpangan Al Fatah Ambon.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara mobil dikagetkan dengan sepeda motor Yamaha Fino yang melintas di depan mobilnya.

Selengkapnya, berikut daftar 5 artikel terfavorit di kanal Kompas Otomotif, Jumat (7/1/2022):

1. Keberatan, Pengendara Nmax Putar Balik dan Jatuh

Jajal All New Nmax Connected/ABSKOMPAS.com/Adityo Jajal All New Nmax Connected/ABS

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan untuk mencegah motor terjatuh, pertama yang perlu diperhatikan adalah kecepatan dan gaya. “Begitu motor bergerak dia punya gaya sentrifugal berubah.

Saat berhenti gaya itu mengecil, saat bergerak beda lagi,” kata Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

Jusri mengatakan untuk mengendalikan motor yang berat maka kecepatan di bawah 30 kpj jangan rem mendadak. Hindari penggunaan rem depan tapi menggunakan rem belakang.

Baca juga: Keberatan, Pengendara Nmax Putar Balik dan Jatuh

2. Salah Injak Pedal, Mobil Tabrak Pemotor hingga Tewas

Berkaca dari kejadian tersebut, Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, pengemudi wajib kompeten terhadap mobil yang akan dikendarainya.

“Dia harus berlatih terlebih dahulu bagaimana skill knowledge dan attitude saat mengemudikan mobil. Dengan begitu, kesalahan-kesalahan kecil yang bisa berakibat fatal bisa dihindari. Seperti, salah menginjak pedal (gas dan rem),” ujar Marcell.

Menurut Marcell, tidak sedikit pengemudi yang beranggapan kalau sudah bisa mengendarai mobil manual pasti bisa mengendarai mobil matik, sebab itu banyak pengemudi mobil matik yang terkesan menggampangkan.

Baca juga: Salah Injak Pedal, Mobil Tabrak Pemotor hingga Tewas

3. Cara Mengetahui Besaran Pajak Kendaraan via Online

Tangkapan layar halaman Samsat Jatim untuk mengetahui besaran pajak kendaraanSamsat Jatim Tangkapan layar halaman Samsat Jatim untuk mengetahui besaran pajak kendaraan

Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. Untuk besaranya dikenakan sesuai dengan jenis kendaraan dan kapasitas mesin kendaraan.

Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dipengaruhi berbagai faktor. Antara lain Nilai Jual Objek Pajak (NJKB), tarif pajak, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Nah, buat pemilik yang mau mengetahui besaran pajak kendaraannya, ada cara mudah yang bisa dilakukan secara daring. Langkah ini dapat dilakukan di mana saja tanpa harus ke kantor samsat.

Baca juga: Cara Mengetahui Besaran Pajak Kendaraan via Online

4. Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Blokir STNK via Online
Lapor jual kendaraan, atau pemblokiran Surat Tanda Nomor kendaran (STNK) harus dilakukan pemilik setelah melego kendaraannya.

Dengan melakukan pemblokiran STNK, maka pemilik kendaraan akan terhindar dari pajak progresif ketika akan membeli kendaraan baru.

Lapor jual kendaraan dapat dilakukan di kantor Sistem manunggal Satu Atap (Samsat) di daerah masing-masing.

Baca juga: Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Blokir STNK via Online

5. Daftar Harga Bekas Nissan Juke di Awal 2022

Ilustrasi harga mobil bekas Nissan Juke 2012Screenshot OLX Ilustrasi harga mobil bekas Nissan Juke 2012

Bagi yang sedang mengincar mobil sport utility vehicle (SUV) berukuran kompak dengan desain berbeda dari mobil lain, Nissan Juke bisa jadi pilihan.

Sayang kini SUV dengan desain nyelenh telah disuntik mati untuk pasar Indonesia. Tapi bagi yang tertarik masih bisa memburu unit bekasnya di bursa mobil bekas.

Nissan Juke sendiri memiliki konfigurasi 5-seater, cocok untuk dikendarai di perkotaan mengingat dimensinya yang kompak. Dimensi di atas kertas, yakno panjang 4.135 mm, lebar 1.765 mm, dan tinggi 1.565 mm dengan radius putar 5,3 meter.

Baca juga: Daftar Harga Bekas Nissan Juke di Awal 2022

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau