Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian Masyarakat Akibat BBM Kualitas Rendah Diklaim Tembus Rp 50 Triliun

Kompas.com - 07/01/2022, 18:02 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penggunaan BBM jenis Premium memang sudah semestinya dihentikan, terutama buat para pengguna kendaraan bermotor di kota-kota besar.

Pasalnya, bahan bakar dengan nilai oktan 88 tersebut tidak hanya berdampak pada penurunan performa kendaraan, tapi juga turut merugikan dari sisi finansial.

Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bahan Bakar Bertimbel (KPBB), mengatakan, dalam riset yang dilakukan pihaknya, masyarakat harus menanggung total kerugian hingga puluhan triliun karena penggunaan BBM kualitas rendah.

Baca juga: Masih Banyak Pengemudi Mobil yang Nyeker Saat Berkendara

Ilustrasi SPBUKOMPAS/PRIYOMBODO Ilustrasi SPBU

"Risetnya untuk tahun 2010 di Jakarta, hasilnya masyarakat perlu membayar Rp 38,5 triliun per tahun hanya untuk berobat karena dampak pencemaran udara," ujar Puput, dalam diskusi virtual (6/1/2022).

"Di 2016 kami update dan angkanya meningkat jadi Rp 51,2 triliun per tahun, makanya jangan heran kenapa BPJS selalu tekor karena menanggung beban masyarakat yang tinggi," kata dia.

Puput menjelaskan, ahli kesehatan pernah menyatakan bahwa 60 persen penyakit disebabkan dari udara kotor.

Baca juga: Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Blokir STNK via Online

Ilustrasi polusi yang dikeluarkan knalpot kendaraan.Paultan.org Ilustrasi polusi yang dikeluarkan knalpot kendaraan.

Pencemaran udara di perkotaan telah membuat masyarakat terjangkit Asma, Ispa, Infeksi Saluran Pernapasan Akut, Bronkitis, Pneumonia, Penyempitan Saluran Pernapasan, Jantung Koroner dan lainnya.

"Kanker Paru-paru belum termasuk, lalu peningkatan biaya kesehatan dan polusi ini juga terjadi kota besar lainnya selain Jakarta," ucap Puput.

Sebagai informasi, pemerintah sempat berencana menghapus BBM jenis Premium dengan RON 88 dan Pertalite RON 90 pada 2022 ini.

Baca juga: Daftar Mobil Toyota yang Masuk Spot Order, Ada Apa Saja?

Pengendara motor mengantre di SPBU untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, di Bali, beberapa waktu lalu.AFP PHOTO / SONNY TUMBELAKA Pengendara motor mengantre di SPBU untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, di Bali, beberapa waktu lalu.

Tujuan menghapus BBM jenis Premium dan Pertalite, yaitu untuk mengalihkan masyarakat ke penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Namun rencana ini kabarnya batal. BBM jenis Premium pun masih diizinkan beredar pada tahun ini sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau