JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi akan menerapkan crowd free night (CFN) sebagai langkah membatasi mobilitas warga di DKI Jakarta saat malam pergantian tahun.
Namun dalam pelaksanannya ternyata terkait cakupan wilayah ada penambahan atau diperluas, dari semula 10 kawasan kini menjadi 11 lokasi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penerapan CFN akan diberlakukan pada 11 kawasan di wilayah DKI Jakarta saat malam Tahun Baru 2022 dari pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.
"Kita putuskan bahwa CFN akan kita laksanakan selama dua hari, dari 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022. Kawasan atau jalan yang akan dilakukan penutupan CFN ada 11 kawasan," kata Sambodo dalam konferensi pers, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Daftar 40 Jalan Tol yang Bakal Terapkan Transaksi Nirsentuh
Lihat postingan ini di Instagram
Adapun untuk rincian lokasi yang bakal menerapkan CFN terdiri dari :
1. Kawasan Asia Afrika
2. Kawasan Gunawarman - Senopati -SCBD
3. Kawasan Mahakam - Bulungan - Barito
4. Kawasan Sudirman - Thamrin
5. Kawasan Kota Tua
6. Kawasan Monumen Nasional (Monas)
7. Kawasan Kemayoran
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2
9. Kawasan Kemang
10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
11. Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara
Baca juga: Lihat Pengendara Ugal, Jangan Main Rekam Pakai Ponsel
Dengan adanya penutupan jalan atas kebijakan CFN yang dilakukan bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, diharapkan bisa mencegah terjadinya kerumunan masyarakat sebagai langkah menekan lonjakan kasus Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.