JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan truk mengalami pecah ban di salah satu ruas jalan tol.
Dalam rekaman yang diunggah oleh akun @romansasopirtruck, terlihat truk berwarna oranye yang sedang melintas di salah satu ruas jalan tol itu tiba-tiba mengalami pecah ban.
Ban tersebut pun langsung mental hingga mengenai mobil yang berada tepat di belakang truk tersebut.
Beruntungnya pengemudi yang berada di belakang truk tersebut berkendara dengan kecepatan sedang, sehingga dapat segera menghentikan laju mobilnya.
Situasi ini tentu sangat berbahaya, bahkan bisa saja menyebabkan kecelakaan fatal, jika pengemudi mobil lainnya tidak sigap dan memiliki jarak untuk menghindar.
Baca juga: Sambil Menunggu Bantuan, Lakukan ini Jika Mobil Terendam Banjir
Untuk itu, Bambang Widjanarko, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY mengingatkan, para pengemudi sebaiknya menjaga jarak jika sedang berkendara di sekitar truk.
Sebab, ban truk atau bus memiliki tekanan lebih dari 100 Psi, jika sampai pecah pasti berpotensi bahaya bagi orang di sekitarnya.
“Tekanan angin rata-rata ban bus adalah 120 - 130 Psi. Sementara tekanan angin rata-rata ban truk adalah 150 - 200 Psi. Jika meledak pasti berbahaya bagi orang yang berada di sekitarnya,” ucap Bambang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/12/2021).
View this post on Instagram
Sementara itu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menambahkan, kejadian pecah ban dari mobil lain memang merupakan salah satu bahaya berkendara yang tidak bisa diantisipasi. Namun, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk menyikapinya.
“Pertama memilihara jarak aman. Ini linear dengan waktu persepsi manusia dan waktu reaksi mekanikal. Artinya, ketika melihat kejadian tak terduga, butuh berapa detik untuk melakukan manuver yang aman sehingga terhindar dari celaka,” kata Jusri.
Baca juga: Motor Listrik Ducati Untuk MotoE Mulai Dites di Sirkuit Misano
Menurut Jusri, semakin jauh jaraknya, maka waktu untuk mengantisipasinya akan lebih baik. Sebaliknya, jika tidak memiliki jarak aman, artinya tidak memiliki ruang dan waktu untuk analisa dan bereaksi.
“Kebiasaan memilihara jarak ini harus diikuti dengan mengerti apa yang dilihat. Arti dari mengerti apa yang dilihat adalah jika terlalu mepet dengan mobil di depan seharusnya sudah mengerti, bisa kurangi kecepatan atau menyalipnya. Begitu juga jika dibuntuti dari belakang, bisa membiarkannya lewat atau tancap gas,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.