JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi soal konversi motor konvensional menjadi listrik sudah bergulir, tetapi dalam pelaksanaannya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengalami beberapa kendala.
Salah satunya terkait masalah uji tipenya. Hal tersebut karena ada beberapa masalah terkait pengujian motor yang dikonversi menjadi listrik.
Menurut Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Mohammad Risal Wasal, beberapa waktu lalu ESDM mulai melakukan konversi dan melakukan uji tipe, tetapi tidak lulus. Ternyata masalah penerangannya tidak sesuai dengan nilai yang dipersyaratkan.
"Dari sini ada permasalahan, makanya kami mohon masukkan juga dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), apakah konversi motor itu bisa kami samakan dengan yang produsen kendaraan baru, apakah terangnya lampu motor konversi itu menurun seiring dengan kurangnya kapasitas listriknya," ucap Risal saat talkshow virtual Indonesia Electric motor Show (IEMS) 2021, Jumat (25/11/2021).
Baca juga: Berapa Denda yang Harus Dibayar Penunggak Pajak Kendaraan?
"Ini yang terjadi, karena waktu kami uji pertama itu lampu terang, lalu kemudian turun drastis dan tak lulus. Nah ini, kami perlu saran, apakah konversi itu butuh alat tambahan untuk menstabilkan perlatan yang sudah ada, jadi jujur ini curhatan dan kami butuh saran," katanya.
Lebih lanjut Risal juga mengatakan, sebenarnya ada banyak inovasi kendaraan konversi yang ternyata sudah beredar di Indonesia. Mulai dari lingkup pribadi, universitas, dan sebagainya.
Namun, untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni perencanaan dalam hal bisnis, banyak yang tidak tahu, termasuk masalah pengujian. Karena itu, diperlukan tindakan agar bisa melakukan percepatan.
Risal juga mengatakan sangat perlu Indonesia melakukan diskusi yang lebih mendalam terkait masalah ketahanan baterai sebelum nantinya penggunaan kendaraan listrik menjadi lebih masif.
Baca juga: Mobil Listrik Suzuki Meluncur 2025, Harga Mulai Rp 127 Jutaan
Sebab, berdasarkan pengalaman pribadi setelah lebih kurang satu tahun menggunakan mobil listrik, masih didapati beberapa kebingunggan. Contoh seperti saat melakukan pengisian daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Jujur saja, kendaran listrik saya yang sudah dipakai satu tahun, isi di SPKLU keluar 361 km (jarak tempuh), tapi selesai pengecasan turun jadi 270 km. Posisi belum jalan, (tidak boleh sebut merek) hilangnya hampir 100 km, ini masalahnya di mana," ucap Risal.
"Ini kenapa ke depan kita perlu diskusi mengenai ketahanan baterai, lalu terkait konversi poin-poin apa yang harus kami siapkan ke depannya. Curhatan ini yang kami temui dan kami mohon arahan dan masukkan juga dari BRIN," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.