Kemudian kendaraan Honda Mobilio nomor polisi B-1129-ERA, nama pengemudi NB. Dan kendaraan Toyota Kijang Innova nomor polisi B-1065-FFH, nama pengemudi R.
Baca juga: Video Viral Mercy Lawan Arah di Tol, Tabrak Mobilio sampai Ringsek
2. Catat, Ini Syarat Perjalanan Keluar Kota Saat Libur Nataru
Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pembatasan mobilitas bakal diberlakukan lagi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kepolisian berencana mewajibkan surat keluar masuk (SKM) bagi para pengendara yang akan keluar kota.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, surat ini bakal diperiksa oleh petugas di posko cek poin yang berada di sejumlah lokasi.
Menurutnya, pengendara yang tidak bawa SKM diminta untuk swab antigen. Nantinya jika ditemukan ada masyarakat yang reaktif saat pengetesan tersebut, maka petugas akan menindaklanjutinya dengan tes PCR.
Baca juga: Catat, Ini Syarat Perjalanan Keluar Kota Saat Libur Nataru
Sebuah mobil Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B1125 KAD melawan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB.
3. Kronologi Mercy Lawan Arah di Jalan Tol, Pengemudi Diduga Pikun
Baru-baru ini marak di media sosial video yang memperlihatkan mobil mobil Mercedes-Benz E300 melawan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), pada Sabtu (27/11/2021).
Aksi berbahaya yang dilalukan di jalan tol itu sempat terekam oleh netijen dan diunggah melalui akun instagram @infobekasi.
Mobil Mercy berkelir hitam itu terlihat melawan arus dari selatan ke utara. Setelah melaju cukup jauh, pengemudi menabrak dua mobil yakni Honda Mobilio dan Toyota Kijang Innova di KM 53 yang melintas di jalur arah Rorotan menuju Cikunir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.