JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menekan kasus Covid-19 kembali terjadi ada masa libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru), pemerintah bakal membatasi sejumlah kegiatan masyarakat.
Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, memastikan tak akan ada penyekatan selama periode tersebut.
Kondisi tersebut diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Intinya sesuai arahan presiden tidak ada penyekatan (saat libur Nataru). Tidak ada penyekatan tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk tujuan-tujuan primer," kata Muhadjir selepas rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, disitat dari NasionalKompas.com, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Daftar Harga Motor Listrik di GIIAS 2021, Mulai Rp 12 Jutaan
Lebih lanjut Muhadjir menyampaikan, agar masyarakat merencanakan kegiatan libur Nataru yang bersifat kekeluargaan yang tetap nyaman dan gembira.
Sementara untuk kebijakan terkait libur Nataru akan seperti ketentuan yang berlaku pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Namun demikian, Muhadjir menegaskan bukan berarti daerah yang sudah berstatus PPKM Level 1 diturunkan kembali menjadi Level 3.
Baca juga: Adu Diskon Mobil Murah, Bisa Mentok Rp 15 Juta
Sebelumnya, Muhadjir sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar akan sepenuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.