Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Hitung Saat Nyalip, Perempuan Boncengan Jatuh di Tepi Jalan

Kompas.com - 09/11/2021, 18:51 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyalip merupakan salah satu tindakan yang paling sering menyebabkan kecelakaan. Karena itu rambu larangan menyalip cukup banyak di jalan.

Bukti menyalip butuh keterampilan dapat dilihat dari video yang diunggah akun Instagram Agoez Bandz 4, memperlihatkan pengendara perempuan berboncengan jatuh di tepi jalan.

Baca juga: Makin Modern, Bahas Ubahan Lengkap Mitsubishi New Xpander

https://www.instagram.com/p/CV_ptCPjZD_/?utm_source=ig_web_copy_link

 

Dari video terlihat pengendara tersebut kaget melihat ada truk yang berjalan mundur. Saat didekati baru terlihat bahwa truk tersebut sedang ditarik atau diderek oleh truk lain.

Pegendara tersebut kemudian ingin menyalip truk. Karena badan truk panjang, dan jalannya sempit, pemotor yang merasa terjepit tersebut jatuh ke pinggir jalan.

Dari rekaman suara pemotor itu menyalahkan truk tersebut. Tapi oleh netizen banyak yang justru menyalahkan kemampuan berkendara pemotor.

Baca juga: Ingat, Bersihkan Busi Sepeda Motor Jangan Diamplas

Kelalaian saat menyalip akan meningkatkan postensi terjadinya kecelakaan. Foto: Tangkapan layar Kelalaian saat menyalip akan meningkatkan postensi terjadinya kecelakaan.

Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan, ada adab dalam menyalip atau mendahului kendaraan lain. Hal ini berlaku untuk semua jenis kendaraan darat baik mobil, sepeda motor dan truk.

"Kalau tidak perlu jangan lakukan. Seandainya tidak dibenarkan tunda, tidak dibenarkan itu artinya di garis solid, di tikungan, tanjakan dan sebagainya," kata Jusri.

"Kalau memang perlu dan dibenarkan atau dibolehkan menyalip, maka biasakan tunda dulu kalau tidak aman. Itu bukan tips, tapi dasarnya. Kalau tips kita bicara hal berbeda," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau