JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan program inovasi digitalisasi pajak kendaraan (road tax) dinilai bisa menekan kemacetan dan polusi udara di wilayah Ibu Kota apabila dapat diterapkan secara optimal serta berkelanjutan.
Pasalnya, penempelan stiker hologram yang dilengkapi dengan 18 QR Code tersebut membuka pengembangan lebih lanjut pada terintegrasian aplikasi JRku yang telah sinergi ke sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan e-tilang.
Kemudian, dimungkinkan juga pengembangan lebih lanjut ke arah modern road payment system, baik untuk transaksi pembayaran tol, parkir, dan lain sebagainya, tanpa kontak bantuan petugas.
Baca juga: Aturan Baru, Semua Kendaraan Bakal Ditempel Stiker Hologram
"Sehingga arahnya sangat jelas supaya lalu lintas di Jakarta bisa terkontrol secara baik dan maksimal. Hanya saja harus benar-benar terintegrasi serta transparan," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno kepada Kompas.com, Rabu (3/11/2021).
Jangan sampai, aturan terkait berdiri sendiri karena dapat menjadi dampak buruk terhadap pengendara lain. Mengingat, tidak semua kendaraaan atau pengendara ingin melintas di jalan tol.
Di samping itu, keadaan transportasi umum atau pengganti pun harus kerap diperhatikan agar mengurangi kecenderungan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas harian.
"Harus diperhatikan pungutan biaya tol, parkir, dan lainnya gimana. Jangan dibuat satu pintu saja ke Samsat, nanti pemilik bisa kaget ketika bayar pajak tahunan, akumulasi biaya sangat besar karena ada pungutan itu," kata dia.
"Lebih lanjut, pengawasan juga harus baik agar tidak ada oknum yang bisa memalsukan stiker. Bila hanya tempelan belaka, keberlangsungannya cuma singkat," lanjut Djoko.
Baca juga: Segera Meluncur, Perkiraan Harga Toyota Avanza Baru Mulai Keluar
Memang, saat ini pihak Korlantas Polri dan Samsat belum bisa mengatakan secara pasti mengenai mekanisme memperoleh stiker berhologram tersebut. Terkhusus mengenai biaya yang akan dikenakan, apakah ada tambahannya atau tidak.
Begitu pula dari PT Jasa Marga (Persero), sampai artikel diterbitkan belum dapat memastikan apakah sudah terintegrasi dengan jalur tol sebagaimana diharapkan atau tidak.
"Kita tunggu saja, semoga dalam waktu dekat sudah jelas mekanisme untuk aturan terkait, termasuk apakah berlaku nasional atau di DKI Jakarta saja. Jadi, saat masuk tol tidak perlu lagi berhenti untuk tap-in dan parkir pun lebih mudah," ucap dia lagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.