Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komponen Mobil yang Wajib Diperhatikan Agar Lulus Uji Emisi

Kompas.com - 27/10/2021, 14:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji emisi gas buang kendaraan akan menjadi salah satu syarat operasional bagi setiap sepeda motor dan mobil dengan usia pakai tiga tahun ke atas untuk wilayah DKI Jakarta.

Bila tidak mengikuti atau tak lulus uji emisi, maka sesuai Pergub Nomor 66 Tahun 2020, kendaraan bakal dikenakan sanksi tarif parkir tertinggi yang akan mulai diberlakukan 13 November 2021 mendatang. Bahkan ada juga penilangan dari kepolisian.

Bagi pemilik mobil yang usianya sudah tiga tahun lebih, tak perlu khawatir. Pasalnya selama mobil dirawat dengan baik, alias rutin melakukan servis berkala kemungkinan tak akan mengalami kendala saat uji emisi.

Baca juga: Begini Cara Mengurangi Emisi Gas Buang di Mobil Tua

Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak Suparna mengatakan, ada beberapa komponen yang harus diperhatikan pemilik mobil untuk menekan gas buang kendaraan.

Pertama adalah saluran masuk bahan bakar dan filter udara. Komponen ini harus dipastikan dalam kondisi bersih karena berdampak pada angka hidrokarbon (HC).

Sebagai informasi, ambang batas emisi gas buang yang digunakan berpatokan pada dua parameter sesuai regulasi Euro II, yakni karbon monoksida (CO), 1,5 persen dan hidrokarbon (HC) sebesar 200 ppm.

“Bila kotor, dapat menghambat aliran udara ke ruang mesin di mana angka HC bisa semakin tinggi karena udara kurang saat proses pembakaran,” ucap Suparna saat dihubungi Kompas.com.

Saat membersihkan filter udara, jangan lupa gunakan sarung tangan.
SHUTTERSTOCK Saat membersihkan filter udara, jangan lupa gunakan sarung tangan.

Suparna melanjutkan, pemilik kendaraan juga wajib memastikan bila komponen sistem pembakaran, layaknya busi dan koil, dalam kondisi prima. Keduanya berperan penting dalam membuat proses pembakaran sempurna sehingga tak ada masalah.

Kemudian saat melakukan uji emisi, mesin mobil wajib bekerja dalam suhu optimal. Hal ini bisa diketahui dengan cara memeriksa sistem pendingin dan pelumas.

Oli yang ikut terbakar akan meningkatkan angka CO, bahkan bisa membebani kerja mesin sehingga emisi gas buangnya sulit untuk dikendalikan.

Baca juga: Ini Syarat Uji Emisi Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta

Menurut Suparna, sensor oksigen harus dalam kondisi bersih dan tidak rusak mengingat tugasnya sangat krusial menciptakan pembakaran yang sempurna.

“Termasuk memperhatikan kondisi catalytic converter di knalpot mobil yang bertugas mengubah emisi gas buang beracun menjadi udara bersih,” kata dia.

Selain itu yang tak kalah penting adalah membiarkan mesin dalam kondisi standar, tak di modifikasi dan gunakan bahan bakar sesuai rekomendasi pabrikan agar pembakaran di dalam ruang mesin bisa berlangsung lebih sempurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau