Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2 di Jakarta, Volume Kendaraan Meningkat 40 Persen

Kompas.com - 21/10/2021, 08:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat adanya peningkatan volume kendaraan yang masuk ke Jakarta di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Kesimpulan itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Peningkatan terpantau langsung dari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Penambahan volume kendaraan sekitar 30 persen sampai 40 persen. Kita pantau setiap hari menggunakan ETLE,” ucap Sambodo, dikutip dari Megapolitan Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Motor Ditinggal, Pemiliknya Meneduh ketimbang Terobos Pelintasan KA

Peningkatan jumlah kendaraan tersebut diperkirakan Sambodo akan terus meningkat setiap hari. Kondisi itu merupakan imbas dari adanya pelonggaran beberapa aturan di Jakarta.

“Akan terus bertambah. Dan akan kita pantau juga melalui pintu masuk tol yang ke Jakarta,” katanya.

Polisi memeriksa kendaraan yang akan masuk ke Jakarta di tengah masa PPKM Darurat.LIGHTROCKET VIA GETTY IMAGES via BBC INDONESIA Polisi memeriksa kendaraan yang akan masuk ke Jakarta di tengah masa PPKM Darurat.

Baca juga: Usai 2022, Energica Setop Jadi Pemasok Motor MotoE

Sejak Selasa (19/10/2021), pemerintah menurunkan status PPKM di DKI dari yang semula level 3 menjadi level 2. Penurunan level PPKM di Jakarta ini tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Status level 2 tersebut diputuskan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan untuk melaksanakan PPKM sesuai kriteria level situasi pandemi.

Penerapan PPKM level 2 di Jakarta ini berlaku sejak Selasa, 19 Oktober 2021 sampai dua pekan ke depan atau 1 November 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau