JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerja sama dengan Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja menghadirkan program digitalisasi road tax melalui stiker berpengaman hologram untuk pajak kendaraan bermotor (PKB).
Fitur tersebut sebagai bukti pembayaran PKB, yang bertujuan untuk mendukung gerakan tertib bayar pajak, yang digaungkan pemerintah RI sekaligus mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik.
Mochamad Ardian, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengatakan, hal ini juga akan menjaga wajib pajak dari kasus kehilangan data karena bukti atas pembayaran PKB berupa kertas hilang.
Baca juga: Pertama Belajar Nyetir Mobil, Jangan Langsung di Jalan Umum
"Jadi, bukti pelunasan PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) menjadi dalam bentuk format digital stiker dengan QR Code. Stiker hologram tersebut terekam dalam server komputer Samsat," katanya, Senin (18/10/2021).
Kemudian, lanjut Ardian, stiker itu akan diubah warnanya setiap tahun. Sehingga mempermudah petugas dalam identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwanto menyambut baik pada program terkait sebagai upaya kolaboratif para pemangku kepentingan untuk melakukan transformasi digital serta mengkampanyekan tertib pajak.
"Stiker road tax ialah program kolaborasi dari para stakeholders yang mengajak masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan dengan cara mudah, efisien, serba digital," kata dia.
"Pemberian stiker ini juga akan sangat membantu petugas di lapangan dalam penertiban kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban pajak," lanjut Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono.
Kemudian para pengendara tadi, akan diproses penindakan pelanggaran atas kewajiban menggunakan STNK yang disahkan sesuai dengan kewenangannya akan dilakukan secara digital.
Menurut Istiono, polisi selama ini mengalami kesulitan ketika harus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang belum menuntaskan keawjiban pajaknya. Sehingga, kerap kali mereka lolos dari sanksi di jalan.
Baca juga: BRIN Siap Gelar Pameran Kendaraan Listrik IEMS 2021 Dalam Waktu Dekat
"Pajak kendaraan bermotor ini menjadi tulang punggung bagi Pajak Daerah dan Retribusi. Kontribusinya hampir 43 persen dari total PAD tahun 2021. Maka saya harapkan program digitalisasi ini dapat berkelanjutan dan bermanfaat," kata Ardian.
Cara Mendapatkan Stiker Bukti Payar PKB
Untuk mendapatkan stiker bukti membayar PKB, pemilik kendaraan yang sudah menuntaskan kewajiban pajaknya bisa ke Samsat secara online maupun offline.
Bagi yang melalui jalur online, aksesnya ke KIOSK terdekat melalui kode verifikasi berupa teks atau barcode 2D yang di scan. Pastikan data yang tercetak itu sesuai dan benar.
Klik oke apabila sudah akurat, maka stiker road tax akan tercetak dan langsung diambil.
Proses percetakan ini bisa dilakukan juga di kantor Samsat terdekat secara offline setelah melakukan pembayaran PKB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.