JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan dua mobil terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, tepatnya di depan Kantor Pajak wilayah Jakarta Selatan pada Kamis (7/10/2021).
Dikutip dari Megapolitan Kompas.com, insiden tersebut bermula saat mobil Toyota Calya yang sedang melaju di lajur paling kanan hendak mengambil lajur kiri.
Diduga tak cukup ruang untuk berpindah jalur, mobil Toyota Calya tersebut kemudian menabrak separator busway.
Pada saat yang bersamaan, datang dari arah belakang mobil Honda HR-V berkelir abu-abu. Karena kurangnya jarak aman pengereman dan menghindar, mobil HR-V pun menabrak bodi belakang kendaraan Toyota Calya.
Baca juga: Viral, Video Bocah Santuy Dibonceng Hadap Belakang Sambil Main Ponsel
Terkait hal ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, kembali mengingatkan bagaimana cara berbelok atau berpindah lajur dengan aman.
“Ketika ingin berbelok hal pertama harus dilakukan adalah cek area belakang, aman atau tidak. Bukan hanya melihat dari spion, tetapi juga kepala harus menoleh, untuk memastikan keadaan benar-benar aman. Selanjutnya, baru menyalakan lampu sein,” ucapnya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Sony melanjutkan, ketika pengemudi menyalakan lampu sein untuk berbelok, artinya sedang meminta izin kepada pengendara lainnya.
Setelah itu, tunggu terlebih dahulu, diberi jalan atau tidak. Jika diberi jalan, manuver sebaiknya dilakukan secara halus dan tetap memperhatikan keadaan sekitar. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya
View this post on Instagram
Sementara itu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menambahkan, pengemudi mobil sebaiknya selalu memelihara jarak aman untuk mengatisipasi suatu bahaya.
Menurut Jusri, jarak aman linear dengan waktu persepsi manusia dan waktu reaksi mekanikal. Artinya, ketika melihat kejadian tak terduga, butuh berapa detik untuk melakukan manuver yang aman sehingga terhindar dari celaka.
“Misalnya setelah melihat kejadian yang ingin dihindari lalu melakukan manuver seperti mengerem, atau pindah lajur, butuh berapa detik. Semakin jauh jaraknya, maka waktu untuk mengantisipasinya akan lebih baik,” kata dia.
Baca juga: Ban Kempis Diajak Jalan, Bisa Bikin Pentil Ban Robek
Jika tidak memiliki jarak aman, artinya tidak memiliki ruang dan waktu untuk analisa dan bereaksi. Kebiasaan memilihara jarak ini harus diikuti dengan mengerti apa yang dilihat.
“Arti dari mengerti apa yang dilihat adalah, jika terlalu mepet dengan mobil di depan seharusnya sudah mengerti, bisa kurangi kecepatan atau menyalipnya. Begitu juga jika dibuntuti dari belakang, bisa membiarkannya lewat atau tancap gas,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.