Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Titik Penyekatan di Ganjil Genap Margonda Depok

Kompas.com - 26/09/2021, 09:21 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Skema ganjil genap di Jalan Margonda Raya telah diwacanakan Pemerintah Kota Depok dan Polres Metro Depok untuk diterapkan pada Oktober 2021 mendatang.

Dalam penerapannya, direncanakan akan ada tiga titik penyekatan sebagai fokus pemantauan pelat nomor kendaraan yang melalui Jalan Margonda Raya. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

"Pengalihannya ada sekitar tiga titik penyekatan yang besar. Di sisi utara, penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung dan Komjen M Jasin. Di timur di U-turn Juanda 1 atau akses ramp-off Tol Cijago. Di selatan di Simpang Ramanda, dialihkan ke Jalan Arif Rahman Hakim," ungkap Ari Manggala, Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Depok dilansir dari Kompas.com, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Kucing Menyebrang di Tol, Tabrak atau Rem Mendadak?

Dari tiga segmen yang ada di Jalan Margonda Raya, pemberlakuan ganjil genap hanya akan diberlakukan di dua segmen, yaitu segmen flyover UI-Simpang Juanda dan Simpang Juanda-Simpang Ramanda.

Ini berarti, segmen 1 Jalan Margonda Raya, yaitu dari Simpang Ramanda sampai Simpang Siliwangi/Tugu Jam, akan bebas ganjil genap.

Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.

"Karena segmen 1 itu merupakan ruas jalan yang mengakomodasi pergerakan kendaraan dari arah timur ke barat, maupun ke wilayah utara," jelas Ari lebih lanjut.

Lantas untuk jam pemberlakuannya, pihaknya belum bisa memastikan akan menerapkan ganjil genap pada tiap pukul berapa.

Baca juga: Jadi Rekan Setim, Dovizioso Sadar pada Perubahan Sifat Rossi

"Kalau kami lihat fluktuasi kecepatan kendaraan di hari Sabtu dan Minggu itu mulai menurun pada pagi hari jam 11.00, dari 30 kpj jadi 26 kpj. Kecepatan itu berangsur normal kembali pukul 19.00-20.00," ujar Ari.

Perhitungan tersebut didapat dari hasil pemantauan teknis transportasi. Meski begitu, Ari mengatakan bahwa pihaknya akan berdiskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan lain mengenai jam pemberlakuan ganjil genap.

Sebagai pertimbangan lebih lanjut, terdapat jalan nasional di segmen 2. Oleh sebab itu Dishub Kota Depok akan berkoordinasi bersama BPTJ terkait detail pelaksanaan skema ganjil genap.

Perlu diingat, kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya ini rencananya hanya akan diterapkan tiap akhir pekan dan menyasar kendaraan roda empat saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com