Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor Kena Seruduk Mobil Saat Putar Balik

Kompas.com - 19/09/2021, 13:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teknik putar balik menjadi salah satu hal yang masih sering disepelekan oleh pengendara motor maupun pengemudi mobil.

Padahal, jika pengendara tidak menguasai teknik tersebut dengan benar bisa saja menjadi bahaya bagi dirinya dan pengguna jalan lain.

Seperti contoh video yang diunggah oleh akun @dashcam_owners_indonesia. Dalam rekaman tersebut, terlihat pengendara sepeda motor yang main selonong saat melakukan putar balik tanpa memperhitungan lalu lintas sekitarnya.

Alhasil, mobil yang melaju dari arah kanan tidak bisa menghindari pengendara motor tersebut hingga terjadi tabrakan.

Baca juga: Pengusaha dan Sopir Truk Wajib Paham Pedoman Pemeliharaan

Menanggapi hal ini, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, ada cara aman ketika ingin memutar balik kendaraan di U turn mulai dari inisiasi awal menuju tikungan hingga setelah melakukan putar balik.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

“Pertama harus cek kondisi sekitar dulu, kalau dirasa aman, nyalakan sein, jangan menciptakan manuver yang tiba-tiba karena bisa menyebabkan kecelakaan,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setelah cek blind spot dan aman, sein menyala, bisa pindah lajur kanan. Selanjutnya ketika sudah di U turn, berhenti dan perhatikan sejenak kendaraan dari arah berlawanan.

“Jika dirasa aman, bisa dilakukan putar balik dengan perlahan. Tidak perlu menginjak gas terlalu dalam karena berbahaya,” kata dia.

Jusri melanjutkan, setelah putar balik, tetap di lajur paling kanan sambil cek spion kiri dari belakang. Jika kondisi jalan aman, nyalakan sein kiri sambil menengok arah dan cek blind spot.

“Jangan setelah putar balik, memaksakan langsung pindah ke lajur yang lebih lambat, bisa fatal kalau terjadi kecelakaan. Setidaknya ada jarak minimal 50 meter dari U turn baru pindah lajur,” ucap Jusri.

Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan Ketika Bertemu Bus Ngeblong

Sementara itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menambahkan, ketika pengendara hendak melakukan manuver (berbelok maupun putar balik) pengemudi harus menyalakan lampu sein terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan untuk meminta izin kepada pengendara lainnya.

“Setelah itu tunggu dulu beberapa saat, diberi jalan atau tidak. Kebiasaan orang Indonesia rata-rata melakukan pergerakan terlebih dahulu, kasih lampu sein urusan belakangan,” ucap Sony.

Sony juga mengingatkan ketika hendak putar balik sebaiknya dilakukan secara halus, terukur dan tetap memperhatikan keadaan sekitar.

“Jika dirasa sudah aman, baru lakukan pergerakan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com