Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Vaksinasi Drive Thru di Tol Jagorawi, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kompas.com - 01/09/2021, 18:02 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mabes TNI melalui Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar Vaksinasi Drive Thru di Jalan Tol Jagorawi.

Aktivitas ini resmi dibuka pada hari ini, Rabu (01/09) selama satu bulan ke depan hingga 30 September 2021. Setiap harinya, kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.00 sd 15.00 WIB.

Vaksinasi Drive Thru di Jalan Tol Jagorawi bertempat di dua arah Jalan Tol Jagorawi baik arah Jakarta maupun arah Bogor dengan pembagian lokasi registrasi dan screening serta lokasi vaksinasi yang berbeda di tiap arahnya.

Baca juga: Recall Airbag Mobil Toyota Masih Berjalan, Ini Produk yang Terlibat

Ilustrasi Vaksinasi Drive Thru yang dilakukan Jasa Marga bersama pihak terkait di Tol Jagorawi.Dok. Jasa Marga Ilustrasi Vaksinasi Drive Thru yang dilakukan Jasa Marga bersama pihak terkait di Tol Jagorawi.

Kolonel Inf Piter Dwi Andrianto selaku Koordinator Vaksinasi Drive Thru Jagorawi BAIS TNI, mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari vaksinasi massal “Serbuan Vaksinasi” TNI yang bertujuan mendorong percepatan vaksinasi COVID-19 sehingga herd immunity bisa segera tercapai.

“Kami menyediakan dua jenis vaksin yang berbeda, untuk yang ke arah Bogor kami sediakan vaksin Pfizer dengan 200 dosis per harinya dan untuk yang ke arah Jakarta menggunakan vaksin Sinovac yang mencapai 1.000 dosis per harinya,” ujar Piter, dalam keterangan tertulis (1/9/2021).

Baca juga: Insentif PPnBM untuk Mobil Baru Turun Jadi 25 Persen Mulai Hari Ini

Ilustrasi Vaksinasi Drive Thru yang dilakukan Jasa Marga bersama pihak terkait di Tol Jagorawi.Dok. Jasa Marga Ilustrasi Vaksinasi Drive Thru yang dilakukan Jasa Marga bersama pihak terkait di Tol Jagorawi.

Senada dengan Piter, Corporate Secretary Jasa Marga Reza Febriano, mengatakan, pihaknya mendukung penuh BAIS TNI dalam menyelenggarakan kegiatan vaksinasi bagi pengguna jalan tol.

“Kegiatan ini terbuka untuk masyarakat umum yang memenuhi syarat dan ketentuan berlaku, terutama bagi pengguna jalan tol yang menggunakan akses Jalan Tol Jagorawi sebagai rute harian,” ucap Reza.

Apalagi Jasa Marga mencatat, lalu lintas harian rata-rata (LHR) di Jalan Tol Jagorawi pada bulan Agustus 2021 adalah sekitar 366.000 kendaraan per harinya untuk di kedua arah. Sehingga cocok untuk menjaring orang-orang yang belum melakukan vaksinasi.

Baca juga: Biaya Servis dan Pajak Daihatsu Rocky 1.0L, Setahun Rp 4 Jutaan

Ilustrasi Vaksinasi Drive Thru yang dilakukan Jasa Marga bersama pihak terkait di Tol Jagorawi.Dok. Jasa Marga Ilustrasi Vaksinasi Drive Thru yang dilakukan Jasa Marga bersama pihak terkait di Tol Jagorawi.

Menurutnya, kegiatan screening dilakukan di rest area dengan mekanisme walk thru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, kegiatan vaksinasi dilakukan secara drive thru sehingga bisa lebih cepat dan aman karena tidak menimbulkan kerumunan. Sebab peserta yang di vaksin bisa tetap berada di dalam kendaraannya masing-masing.

“Kami mendorong pengguna jalan yang belum melakukan vaksin atau yang baru melakukan vaksin tahap pertama untuk mengikuti kegiatan ini,” kata dia.

Baca juga: Daftar Harga Daihatsu Imbas PPnBM 25 Persen, Rocky Tembus Rp 250 Juta

Ilustrasi vaksinasi Drive Thru di Tol JagorawiDok. Jasa Marga Ilustrasi vaksinasi Drive Thru di Tol Jagorawi

Berikut ini syarat dan ketentuan pelaksanaan Vaksinasi Drive Thru di Jalan Tol Jagorawi:

A. Jalan Tol Jagorawi Arah Jakarta

Jenis Vaksin: Sinovac, 1.000 dosis per hari
- Lokasi Registrasi & Screening: Walk Thru di Rest Area Km 38+200 B dan Rest Area Km 21+400 B (pendaftaran peserta langsung dilakukan di lokasi)
- Lokasi Vaksinasi: Drive Thru di Eks GT Cimanggis Utama Km 18+600 B

Syarat penerima vaksin Sinovac:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Berusia 12+
- Mempunyai KTP
- Diperbolehkan bagi wanita hamil dengan usia kehamilan 14-33 Minggu (membawa buku KIA)
- Berlaku untuk vaksinasi pertama dan kedua
- Bila mempunyai komorbid, membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter spesialis yang merawat
- Membawa alat tulis sendiri
- Tidak membawa anak kecil ke area vaksin

B. Jalan Tol Jagorawi Arah Bogor

Jenis Vaksin: Pfizer, 200 dosis per hari
- Lokasi Registrasi & Screening: Walk Thru di Rest Area Km 10+600A (khusus Vaksin Pfizer wajib melakukan registrasi online terlebih dahulu melalui https://serbuanvaksin24.org/jagorawi yang dibuka satu hari sebelumnya setiap pukul 16.00 WIB)
- Lokasi Vaksinasi: Drive Thru di Eks GT Cibubur Utama Km 14+000 A

Syarat penerima vaksin Pfizer:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Berusia 12+
- Mempunyai dan membawa KTP/KK DKI Jakarta, atau bila KTP/KK non DKI Jakarta membawa surat domisili di DKI Jakarta yang dibuat oleh RT setempat
- Diperbolehkan bagi wanita hamil dengan usia kehamilan 14-33 Minggu (membawa buku KIA)
- Merupakan vaksin pertama
- Bila mempunyai komorbid, membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter spesialis yang merawat
- Membawa alat tulis sendiri
- Tidak membawa anak kecil ke area vaksin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau