Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Pengemudi Bus Ugal-ugalan, Jadi Bukti Perlu Adanya Sertifikasi

Kompas.com - 15/07/2021, 11:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kondisi infrastruktur jalan tol di Indonesia saat ini sudah semakin baik. Bahkan hal ini sangat berpengaruh pada waktu tempuh jika bepergian dengan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang jadi lebih singkat.

Namun di jalan tol tersebut, sering juga dijadikan ajang balapan para pengemudi bus yanng tidak bertanggung jawab. Beberapa aksi pengemudi bus terekam memacu kendaraannya di tol, bahkan banyak juga yang menyalip dari bahu jalan.

Tentu saja aksi ini sangat berbahaya, bahkan sering kali terjadi kecelakaan di jalan tol yang melibatkan bus. Melihat aksi kebut-kebutan pengemudi bus, pengemudi angkutan umum perlu diberikan pelatihan dan sertifikasi.

Baca juga: Alasan Kenapa Isi Bensin Pakai Jeriken Plastik Dilarang

Evakuasi bus di tol kalikagkung semarang, Rabu (5/5/2021)KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Evakuasi bus di tol kalikagkung semarang, Rabu (5/5/2021)

Ahmad Wildan, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan, Indonesia harus mengacu pada negara-negara di luar untuk memberikan sertifikasi pada pengemudi angkutan umum.

“Pengemudi angkutan umum itu harus disertifikasi karena berbeda dengan pengemudi biasa karena punya tanggung jawab,” ucap Wildan dalam diskusi online beberapa waktu lalu.

Sedangkan sampai saat ini, pengemudi bus hanya bermodal Surat Izin Mengemudi (SIM) saja, tidak ada sertifikasi. Bahkan untuk menerima seseorang menjadi pengemudi di suatu PO bus, hanya bermodalkan pengalaman mengemudi saja.

Baca juga: Update PPKM Darurat di Bogor, Kendaraan Selain Pelat F Akan Diputar Balik

“Pernah saya tanya ke suatu PO apakah pengemudinya masuk melalui training. Dia bilang tidak, karena pengemudinya sudah berpengalaman menyetir belasan sampai puluhan tahun. Enggak tahunya bolak-balik kecelakaan PO busnya,” kata Wildan.

Wildan mengatakan, sistem sertifikasi pengemudi angkutan umum terutama bus bisa mengacu kepada pilot. Jadi sebelum punya sertifikasi pesawat komersial, tidak boleh menerbangkan pesawat komersial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com