JAKARTA, KOMPAS.com - Ambulans merupakan kendaraan yang memperoleh prioritas di jalan. Ketika ambulans membunyikan sirene maka pemakai jalan yang lain harus mengalah.
Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 pada Pasal 134. Isinya ambulans termasuk dari tujuh kendaraan yang punya prioritas di jalan.
Baca juga: Ini 5 Ciri Motor Baru yang Bisa Dijadikan Investasi
Pasal 134:
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
3. Kendaraan pimpinan dan lembaga negara Republik Indonesia, salah satunya Presiden RI.
4. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing.
5. Kendaraan lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Namun, mungkin banyak yang belum tahu bahwa suara sirene ambulans bukan hanya satu, melainkan empat. Bunyi sirene berbeda-beda tergantung kondisi dan tingkat urgensinya.
Seperti disebutkan Briptu Putri Sarah, dalam YouTube NTMC, dikutip Kompas.com, Rabu (14/7/2021), bunyi tiap sirene ambulans menandakan kondisi yang berbeda.
1. Bunyi seperti palang kereta api
Jika mendengar sirene ambulans seperti bunyi palang kereta api, itu artinya ambulans sedang dalam perjalanan menjemput pasien.
2. Suara sirene tidak terlalu cepat
Jika mendengar suara sirene ambulans dengan jeda lambat, artinya ambulans sedang membawa pasien yang tidak darurat.
3. Bunyi sirene cepat
Jika bunyi seperti nomor dua tapi bersuara lebih cepat, tandanya ambulans sedang membawa pasien dengan kondisi gawat darurat.
4. Sirene dengan suara panjang
Artinya, mobil ambulans atau mobil jenazah sedang membawa jenazah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.