Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Sampai Salah, Ini Ragam Bunyi Sirene Ambulans

JAKARTA, KOMPAS.com - Ambulans merupakan kendaraan yang memperoleh prioritas di jalan. Ketika ambulans membunyikan sirene maka pemakai jalan yang lain harus mengalah.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 pada Pasal 134. Isinya ambulans termasuk dari tujuh kendaraan yang punya prioritas di jalan.

Pasal 134:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

3. Kendaraan pimpinan dan lembaga negara Republik Indonesia, salah satunya Presiden RI.

4. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing.

5. Kendaraan lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

6. Iring-iringan pengantar jenazah.

7. Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Namun, mungkin banyak yang belum tahu bahwa suara sirene ambulans bukan hanya satu, melainkan empat. Bunyi sirene berbeda-beda tergantung kondisi dan tingkat urgensinya.

Seperti disebutkan Briptu Putri Sarah, dalam YouTube NTMC, dikutip Kompas.com, Rabu (14/7/2021), bunyi tiap sirene ambulans menandakan kondisi yang berbeda.

1. Bunyi seperti palang kereta api

Jika mendengar sirene ambulans seperti bunyi palang kereta api, itu artinya ambulans sedang dalam perjalanan menjemput pasien.

2. Suara sirene tidak terlalu cepat

Jika mendengar suara sirene ambulans dengan jeda lambat, artinya ambulans sedang membawa pasien yang tidak darurat.

3. Bunyi sirene cepat

Jika bunyi seperti nomor dua tapi bersuara lebih cepat, tandanya ambulans sedang membawa pasien dengan kondisi gawat darurat.

4. Sirene dengan suara panjang

Artinya, mobil ambulans atau mobil jenazah sedang membawa jenazah.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/14/141200315/jangan-sampai-salah-ini-ragam-bunyi-sirene-ambulans

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke