JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat telah berlaku sejak Sabtu (3/7/2021), dan rencananya akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang.
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan, tingkat kemacetan efek samping PPKM Darurat di kawasan penyekatan yang ada di 72 titik di Jakarta menurun drastis.
“Alhamdulillah Selasa dan Rabu ini ada penurunan tajam (kemacetan). Kita bisa lihat di jalanan dibandingkan Senin, ini cukup lengang,” ujar Yusri, dikutip dari laman NTMC Polri, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, Berikut Update 21 Titik Penyekatan di Yogyakarta
Yusri juga mengatakan, penyebab pada Senin kemarin terjadi kemacetan di pintu penyekatan, karena banyak warga yang belum mengetahui aturan soal PPKM Darurat.
Menurutnya, setelah disosialisasikan mengenai hanya sektor esensial atau kritikal yang dapat bekerja dari kantor, banyak masyarakat yang mulai bekerja dari rumah mereka.
Di samping itu, Yusri mengklaim sepinya masyarakat yang berangkat ke kantor karena sidak yang pihaknya lakukan ke beberapa perkantoran nakal.
“Hasil Operasi Yustisi sejak Senin dan Selasa bersama TNI dan Pemda, ada 103 perusahaan yang nonesensial dan nonkritikal berhasil ditindak, disegel sementara,” ucap Yusri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.