Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Antrean, Penyekatan PPKM Darurat Ditambah Jadi 651 Titik

Kompas.com - 08/07/2021, 14:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali telah berlangsung sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

Selama PPKM darurat, setiap harinya pada setiap titik penyekatan terjadi kepadatan antrean. Oleh sebab itu Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan akan menambah pos penyekatan.

“Jumlahnya 651 (titik penyekatan), dan ini terus dinamis,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan, dilansir dari NTMC Polri (8/7/2021).

Baca juga: Kabar Baik, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah


“Di hari pertama operasi ada 407, tetapi terus di hari jajaran dan kewilayahan mengevaluasi,” kata dia.

Dalam empat hari PPKM Darurat berlangsung, Rudy mengatakan, pihak kepolisian melakukan evaluasi sehingga proses penyekatan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi tak tertumpuk pada satu titik.

Menurutnya, penambahan titik penyekatan itu berhasil membuat antrean di titik penyekatan semakin terurai hingga saat ini.

Baca juga: N7X, Calon Mobil Baru Honda Tiba di Makassar

“Kalau yang ditutup hanya di perkotaan-perkotaan. Dari hulunya tidak dicegah, ini sama saja. Oleh karenanya mulai dari kemarin dan ini sudah benar-benar kelihatan mobilitas berkurang,” ucap Rudy.

Di samping itu, Korlantas Polri juga mencatat arus lalu lintas di sekitar wilayah yang disekat dapat turun hingga 60 persen dari hari-hari biasanya.

Kemudian, hampir tak ada antrian dan penumpukan kendaraan yang terjadi di titik-titik penyekatan yang disiapkan.

“Kalau kami boleh sebut mobilitas sudah berkurang 50 sampai 60 persen dari hari-hari biasanya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau